
BADAN Pangan Nasional menyatakan mahalnya harga cabai rawit merah disebabkan oleh musim penghujan yang memengaruhi waktu panen.
“Yang harus kita jaga stabilisasi pasokan dan harga pangannya. Sehingga gejolak harga di bulan Ramadan ini tidak akan signifikan,” kata Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Februari 2026.
Sarwo menyoroti harga cabai rawit merah saat ini melonjak di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram.
Pantauan Tempo pada panel harga Badan Pangan Nasional, rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional adalah Rp 79.094 per kilogram per Ahad, 22 Februari 2026. Harga itu melonjak 38,76 persen dari harga acuan pembelian yang ditetapkan senilai Rp 40 ribu—57 ribu per kilogram.
Adapun harga cabai rawit merah tertinggi terjadi di Nusa Tenggara Barat senilai Rp 120.870 per kilogram, disusul Jakarta senilai Rp 117.813 per kilogram. Kemudian urutan tertinggi ketiga adalah Banten yakni Rp 111.190 per kilogram.
Sarwo berharap harga cabai rawit merah bisa turun di kisaran Rp 58 ribu–60 ribu per kilogram seiring dengan rencana panen raya di sejumlah sentra produksi seperti di Garut, Jawa Barat.
Dia optimis harga cabai rawit merah di pasar induk bisa turun berkat fasilitas distribusi pangan (FDP) dari sentra produksi. Walhasil, nantinya harga cabai rawit merah di pasar konsumen bisa ikut turun.
Ia menyatakan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang menyebabkan harga pangan melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadan dan Idul Fitri.
Pilihan Editor: Buat Apa Pemerintah Membentuk Satgas Keamanan Pangan





