Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2025: Naik atau Turun?

H Anhar

JAKARTA – Perkembangan harga emas Antam pada hari ini, Minggu (12/10/2025), menunjukkan stabilitas. Harga emas batangan Antam terpantau stagnan, tetap dibanderol Rp2.299.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal untuk batangan berukuran 1.000 gram kini telah menyentuh angka Rp2,23 miliar.

Berdasarkan informasi resmi dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga untuk emas batangan berukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.199.500. Angka ini tidak mengalami pergerakan signifikan, serupa dengan perdagangan pada hari sebelumnya, Sabtu (11/10/2025). Kondisi serupa juga terlihat pada harga emas Antam 1 gram yang stabil di Rp2.299.000, sama persis dengan harga kemarin.

Melanjutkan daftar harga, emas batangan ukuran 5 gram saat ini ditawarkan seharga Rp11.270.000. Sementara itu, bagi investor yang mencari ukuran lebih besar, emas 10 gram tersedia dengan banderol Rp22.485.000.

Adapun untuk pilihan ukuran menengah ke atas, emas Antam 25 gram dipatok Rp56.087.000, dan ukuran 50 gram dapat dimiliki dengan harga Rp112.095.000.

Berikut informasi terkait yang mungkin relevan: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Oktober Rp2,115 Juta per Gram, Buyback Rp2,110 Juta

Bagi investor skala besar, logam mulia Antam berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp224.112.000. Sementara itu, untuk emas 24 karat dengan bobot 500 gram, harganya mencapai Rp1.119.820.000. Pilihan terbesar, yakni emas batangan 1.000 gram, dibanderol pada angka Rp2.239.600.000.

Tidak hanya harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga terpantau stabil pada hari ini. Harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.147.000 per gram, tidak berubah dari perdagangan sebelumnya. Stabilitas ini memberikan kepastian bagi para investor yang ingin mencairkan investasinya.

Para investor perlu memahami kebijakan perpajakan terkait transaksi emas Antam. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai buyback. Di sisi lain, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai transparansi.

Berikut adalah daftar harga emas Antam, Minggu (12/10/2025):

Ukuran

Harga

0.5 gram

Rp1.199.500,00

1 gram

Rp2.299.000,00

2 gram

Rp4.538.000,00

3 gram

Rp6.782.000,00

5 gram

Rp11.270.000,00

10 gram

Rp22.485.000,00

25 gram

Rp56.087.000,00

50 gram

Rp112.095.000,00

100 gram

Rp224.112.000,00

250 gram

Rp560.015.000,00

500 gram

Rp1.119.820.000,00

1000 gram

Rp2.239.600.000,00

Ringkasan

Pada Minggu, 12 Oktober 2025, harga emas batangan Antam terpantau stabil, tidak mengalami perubahan signifikan dari hari sebelumnya. Emas Antam 1 gram dibanderol Rp2.299.000, dengan harga termahal untuk batangan 1.000 gram mencapai Rp2.239.600.000. Harga jual kembali atau buyback juga tetap stabil pada angka Rp2.147.000 per gram.

Investor perlu memperhatikan ketentuan perpajakan terkait transaksi emas Antam, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP atau 3% bagi non-NPWP. Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang berlaku adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.

Also Read

[addtoany]