Sri Mulyani: Target Pajak Tinggi? Tarif dan Kebijakan Baru? Ini Jawabannya!

H Anhar

Target ambisius untuk penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah ditetapkan mencapai Rp 2.357,7 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 13,5 persen dari proyeksi penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan hanya menyentuh Rp 2.076,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan kerja keras yang luar biasa. “Untuk penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5 persen. Itu cukup tinggi dan ambisius,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan nota keuangan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Meski targetnya tinggi, Bendahara Negara memastikan tidak akan ada penambahan kebijakan pajak maupun tarif baru demi mengejar angka tersebut. Aturan perpajakan akan tetap mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). “Jadi tidak ada tarif baru,” tegasnya, menepis kekhawatiran publik.

Lantas, bagaimana strategi pencapaian target tersebut? Pemerintah akan berfokus pada reformasi internal perpajakan. Langkah-langkah konkret meliputi intensifikasi sistem Cortax dan pertukaran data, serta penguatan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital, baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, strategi lain yang akan diterapkan adalah program kolaborasi atau joint program yang mencakup analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, serta peningkatan kepatuhan perpajakan. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, investasi, dan program hilirisasi industri.

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani turut memaparkan gambaran umum penerimaan APBN secara keseluruhan. Untuk tahun depan, total penerimaan negara dari pajak, bea dan cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun. Angka ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan proyeksi penerimaan tahun ini yang diprediksi sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Secara persentase, target penerimaan negara pada 2026 naik 9,8 persen dari tahun ini. Angka ini dinilai cukup besar oleh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, mengingat kinerja penerimaan negara selama tiga tahun terakhir mencatat kenaikan tertinggi hanya 5,6 persen.

Bahkan, Sri Mulyani menambahkan bahwa pertumbuhan pendapatan negara tahun ini (2025) diperkirakan jauh lebih rendah. “Kemungkinan hanya 0,5 persen pertumbuhannya,” pungkasnya, menunjukkan tantangan yang akan dihadapi.

Pilihan Editor: Kerusuhan Pati, Stres Fiskal Berujung Gejolak Sosial

Ringkasan

Target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan ambisius sebesar Rp 2.357,7 triliun, meningkat 13,5 persen dari proyeksi tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pencapaian target ini tidak akan dilakukan dengan penambahan kebijakan atau tarif pajak baru, melainkan tetap mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

Strategi pemerintah akan berfokus pada reformasi internal perpajakan, termasuk intensifikasi sistem dan penguatan pajak transaksi digital, serta program kolaborasi. Selain itu, insentif akan diberikan untuk mendorong daya beli dan investasi. Secara keseluruhan, total penerimaan negara APBN 2026 ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun, naik 9,8 persen, menunjukkan tantangan signifikan mengingat pertumbuhan penerimaan sebelumnya yang lebih rendah.

Also Read

[addtoany]

Tags