Rp 332 Miliar untuk KSS: Strategi Baru Lippo Karawaci

H Anhar

JAKARTA – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah mengumumkan penyelesaian transaksi strategis senilai Rp 332,2 miliar. Transaksi ini dilakukan melalui dua anak usahanya, PT Abadi Jaya Sakti (AJS) dan PT Tigamitra Ekamulia (TME), dengan melibatkan dua perusahaan yang berbasis di Singapura.

Detail transaksi penting ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 20 Oktober 2025. LPKR merinci bahwa AJS dan TME berinteraksi langsung dengan Lovage International Pte. Ltd dan IAHCC Investment Pte. Ltd. Menurut Ratih Safitri, Corporate Secretary LPKR, kesepakatan jual beli ini secara resmi dieksekusi pada 17 Oktober 2025.

Inti dari transaksi ini adalah pengalihan kepemilikan saham penuh pada PT Karya Sentra Sejahtera (KSS). Lovage International Pte. Ltd dan IAHCC Investment Pte. Ltd menyepakati untuk menjual dan mengalihkan seluruh saham mereka di KSS kepada AJS dan TME. Perlu diketahui, KSS adalah sebuah perseroan terbatas yang berkedudukan di Tangerang, Indonesia, di mana sebelumnya Lovage menguasai 99,99% sahamnya dan IAHCC memiliki sisa 0,01%.

Total nilai akuisisi ini mencapai Rp 332,2 miliar. Angka tersebut merupakan nilai awal sebelum adanya penyesuaian yang mungkin terjadi, terutama yang berkaitan dengan kewajiban utang dan komitmen belanja modal (capital expenditure) yang masih berlaku.

Ratih Safitri juga menegaskan bahwa transaksi jual beli saham KSS ini tidak tergolong dalam kategori transaksi afiliasi maupun transaksi material, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia lebih lanjut menjelaskan, “Rencana transaksi tidak mengakibatkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” memberikan jaminan terhadap stabilitas Lippo Karawaci di tengah pergerakan bisnis ini.

Ringkasan

Lippo Karawaci (LPKR) mengumumkan penyelesaian transaksi strategis senilai Rp 332,2 miliar melalui dua anak usahanya, PT Abadi Jaya Sakti (AJS) dan PT Tigamitra Ekamulia (TME). Transaksi ini merupakan akuisisi penuh saham PT Karya Sentra Sejahtera (KSS) dari Lovage International Pte. Ltd dan IAHCC Investment Pte. Ltd. KSS sebelumnya dimiliki hampir seluruhnya oleh Lovage, dengan sisa kepemilikan di tangan IAHCC. Kesepakatan jual beli ini secara resmi dieksekusi pada 17 Oktober 2025.

Nilai akuisisi Rp 332,2 miliar tersebut merupakan angka awal yang mungkin disesuaikan terkait kewajiban utang dan belanja modal. LPKR menegaskan bahwa transaksi ini bukan tergolong transaksi afiliasi maupun material sesuai regulasi yang berlaku. Corporate Secretary LPKR, Ratih Safitri, menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak akan berdampak negatif material terhadap operasional, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Also Read

[addtoany]

Tags