Perekonomian nasional akan terus didukung oleh pengelolaan keuangan yang prudent. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen melanjutkan program efisiensi anggaran secara berkelanjutan hingga tahun anggaran 2026, menyusul keberhasilan signifikan dalam penghematan Rp 3,53 triliun sepanjang periode 2020-2025.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan capaian luar biasa ini dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Rabu (10/9). Menurut Suahasil, penghematan anggaran sebesar Rp 3,53 triliun tersebut merupakan hasil dari kebijakan benchmarking yang diterapkan sejak 2020, memangkas alokasi yang dinilai tidak esensial.
Suahasil menekankan bahwa upaya efisiensi anggaran ini sangat krusial, mengingat skala sumber daya yang dikelola Kemenkeu. Dengan 1.071 satuan kerja dan 77.412 pegawai—meskipun jumlahnya telah menurun dari 82.468 pegawai pada tahun 2019—pengelolaan yang cermat menjadi sebuah keharusan.
Menatap ke depan, Suahasil menegaskan komitmen Kemenkeu dalam rencana kerja anggaran 2026. “Kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggaran,” ujarnya. Strategi pengelolaan sumber daya yang efisien pada 2026 akan mencakup pelaksanaan kolaborasi kegiatan, perluasan implementasi standardisasi biaya, pengendalian biaya belanja birokrasi, serta pengembangan jaringan kantor layanan bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia.
Tidak berhenti pada aspek finansial, Kemenkeu juga mempersiapkan kebijakan komprehensif terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Ini meliputi perekrutan pegawai baru secara selektif serta peningkatan berkelanjutan pada komposisi, kompetensi, budaya kerja, dan kesejahteraan (well-being) pegawai. Pembangunan digital workspace juga menjadi fokus untuk memastikan pegawai lebih kompeten dan adaptif dalam lingkungan kerja digital.
Sejalan dengan visi efisiensi dan pengelolaan yang optimal, Kementerian Keuangan mengusulkan total anggaran sebesar Rp 52,06 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Rincian usulan anggaran RAPBN 2026 tersebut dialokasikan untuk beberapa program strategis, yaitu: kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 90.032.000.000; program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1.997.068.482.000; pengelolaan belanja negara sebesar Rp 24.406.799.000; pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 289.232.572.000; dan alokasi terbesar untuk dukungan manajemen, mencapai Rp 49.615.259.817.000.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 3,53 triliun selama periode 2020-2025 berkat kebijakan benchmarking. Keberhasilan ini mendorong Kemenkeu untuk berkomitmen melanjutkan program efisiensi anggaran secara berkelanjutan hingga tahun anggaran 2026, mengingat skala besar sumber daya yang dikelola lembaga tersebut.
Untuk tahun 2026, Kemenkeu berencana memperluas strategi efisiensi dengan kolaborasi kegiatan, standardisasi biaya, pengendalian belanja birokrasi, serta pengembangan jaringan kantor layanan bersama dan pengelolaan SDM. Kemenkeu mengusulkan total anggaran sebesar Rp 52,06 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk mendukung program-program strategis ini.