Bos besar di balik agensi K-Pop terkemuka HYBE, Bang Si Hyuk, akan menghadapi momen krusial dalam penyelidikan dugaan penipuan. Ia dijadwalkan untuk hadir diinterogasi secara langsung oleh polisi pada tanggal 15 September pukul 10 pagi, bertempat di Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Mapo-gu, Seoul. Ini adalah kali pertama bagi Bang Si Hyuk untuk secara pribadi berhadapan dengan penegak hukum terkait kasus ini.
Seorang pejabat pemerintah setempat menjelaskan, “Bang Si Hyuk tidak meminta kehadiran secara pribadi (tidak melalui pintu masuk yang tidak dijangkau wartawan), jadi kemungkinan besar dia akan berdiri di tempat foto saat tiba.” Hal ini mengindikasikan kesiapan Bang Si Hyuk untuk menghadapi sorotan publik.
Dikutip dari Allkpop, Bang Si Hyuk sedang diselidiki atas dugaan praktik penipuan berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal. Kasus ini berakar pada tahun 2019, sebelum HYBE terdaftar di bursa efek. Ia dilaporkan menyesatkan para investor yang sudah ada dengan menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
Akibat pernyataan tersebut, investor menjual saham mereka kepada sebuah Special Purpose Company (SPC) yang didirikan oleh Private Equity Fund (PEF) yang didanai oleh para eksekutif HYBE. Ironisnya, laporan menunjukkan bahwa pada saat itu, HYBE sebenarnya sudah mengambil langkah-langkah pra-IPO, termasuk mengajukan permohonan penunjukan auditor. Setelah IPO berjalan, Bang Si Hyuk diduga menerima 30 persen dari keuntungan penjualan dari PEF tersebut, sehingga berhasil mengamankan keuntungan ilegal sekitar 190 miliar KRW (setara dengan sekitar Rp2,2 triliun).
Penyelidikan kasus ini telah berkembang pesat. Pada bulan Juli lalu, polisi melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor pusat HYBE. Selanjutnya, pada 18 Agustus, kejaksaan menerima pengaduan resmi dari otoritas keuangan, lalu menyerahkan kasus tersebut ke Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dan Sekuritas di Kejaksaan Distrik Selatan Seoul. Tak hanya itu, Layanan Pajak Nasional juga telah memulai audit pajak terhadap HYBE pada bulan yang sama.
Menyusul serangkaian perkembangan tersebut, Bang Si Hyuk telah mengirimkan surel kepada staf internal HYBE. Dalam surelnya, ia menyatakan komitmennya, “Karena saya telah memberikan penjelasan rinci selama penyelidikan otoritas keuangan, saya akan dengan tulus bekerja sama dalam penyelidikan selanjutnya dan mengklarifikasi semua fakta sekali lagi.” Ia pun menambahkan, “Saya berharap kebenaran akan terungkap melalui proses ini dan saya akan dengan rendah hati menunggu keputusan otoritas.”
Ringkasan
Bang Si Hyuk, bos HYBE, dijadwalkan diperiksa polisi pada 15 September terkait dugaan penipuan Initial Public Offering (IPO). Ia dituduh menyesatkan investor pada tahun 2019 dengan menyatakan tidak ada rencana IPO. Akibatnya, investor menjual saham kepada perusahaan khusus yang didanai eksekutif HYBE, padahal saat itu HYBE sudah mengambil langkah pra-IPO.
Setelah IPO berjalan, Bang Si Hyuk diduga menerima 30 persen keuntungan dari penjualan PEF, meraih sekitar 190 miliar KRW secara ilegal. Penyelidikan kasus ini telah mencakup penggeledahan kantor pusat HYBE dan audit pajak. Bang Si Hyuk telah menyatakan komitmennya untuk bekerja sama penuh dalam penyelidikan guna mengklarifikasi semua fakta.





