PT United Tractors Tbk (UNTR) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengukuhkan portofolio di sektor energi. Melalui langkah strategis berupa peningkatan kepemilikan saham di PT Supreme Energy Sriwijaya (SES), UNTR secara sigap memperkuat struktur permodalan anak usahanya tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (3/10/2025), SES mengambil inisiatif untuk menggenjot modal ditempatkan dan disetornya. Anak usaha yang 80,16% sahamnya secara tidak langsung dikuasai UNTR melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN) ini menerbitkan sebanyak 230.329.008 saham baru. Sebagai respons, EPN secara proporsional mengambil alih 184.621.499 saham baru tersebut, sebuah langkah krusial untuk mempertahankan persentase kepemilikannya di SES.
Aksi korporasi ini dirancang dengan tujuan ganda. Pertama, untuk mengamankan suntikan dana tambahan dari para pemegang saham, yang krusial untuk menopang kebutuhan modal kerja SES. Kedua, sebagaimana ditegaskan oleh Corporate Secretary UNTR, Sara K. Loebis, dalam keterbukaan informasi, langkah ini sekaligus menjaga porsi kepemilikan UNTR secara strategis melalui EPN.
Efektivitas transaksi ini telah dikukuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang menerbitkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar SES pada 1 Oktober 2025. Dengan demikian, pengambilalihan saham tersebut resmi berlaku sejak tanggal itu. Setelah tuntasnya transaksi ini, EPN kini tercatat memiliki total 2,857 miliar saham pada SES, sebuah angka yang merepresentasikan nilai setara Rp 285,77 miliar.
Perlu digarisbawahi, aksi korporasi ini secara resmi dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Klasifikasi ini sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/2020, yang secara spesifik mengatur tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Ringkasan
PT United Tractors Tbk (UNTR) kembali memperkuat portofolio di sektor energi dengan meningkatkan kepemilikan saham di PT Supreme Energy Sriwijaya (SES). Melalui penerbitan saham baru oleh SES, PT Energia Prima Nusantara (EPN), anak usaha tidak langsung UNTR, mengambil 184.621.499 saham baru untuk mempertahankan porsi kepemilikannya. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan dana tambahan bagi modal kerja SES dan menjaga persentase kepemilikan UNTR.
Transaksi ini telah dikukuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan efektif berlaku sejak 1 Oktober 2025. Setelah tuntasnya aksi korporasi ini, EPN kini memiliki total 2,857 miliar saham pada SES, senilai Rp 285,77 miliar. Aksi korporasi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/2020.





