IMJS Rights Issue: Indomobil Terbitkan 3 Miliar Saham Baru, Siap Ekspansi?

H Anhar

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS), sebuah entitas yang dikenal aktif di pasar modal, telah sukses mengamankan restu dari para pemegang sahamnya untuk melancarkan aksi korporasi strategis. Persetujuan ini membuka jalan bagi pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV, atau yang lebih dikenal sebagai rights issue. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat fondasi keuangannya.

Berdasarkan informasi yang dirilis pada Senin (1/9/2025), IMJS berencana menerbitkan saham baru dalam jumlah yang signifikan, yakni sebanyak-banyaknya 3 miliar lembar saham. Setiap saham baru ini akan memiliki nilai nominal sebesar Rp 200. Keputusan penting terkait aksi korporasi ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025, menandai komitmen perusahaan terhadap pertumbuhan jangka panjang.

Dalam RUPSLB tersebut, selain menyetujui rights issue, para pemegang saham juga memberikan mandat kepada dewan komisaris. Mandat ini mencakup wewenang untuk menyatakan realisasi jumlah saham yang pada akhirnya diterbitkan melalui penawaran umum tersebut. Selanjutnya, direksi IMJS juga diberi kuasa penuh untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan dalam rangka implementasi keputusan-keputusan terkait HMETD, memastikan kelancaran proses ini tanpa hambatan.

Manajemen IMJS menegaskan bahwa seluruh perolehan dana dari rights issue ini, setelah dikurangi dengan berbagai biaya terkait pelaksanaannya, akan dialokasikan untuk tujuan krusial. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkokoh struktur permodalan perusahaan sekaligus mendukung ekspansi usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak-anak perusahaan. Ini menunjukkan fokus IMJS pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Rencana PMHMETD IV ini diyakini akan membawa dampak positif yang substansial bagi prospek bisnis IMJS. Dengan penguatan struktur permodalan, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangannya secara signifikan. Lebih jauh lagi, peningkatan modal ini juga diproyeksikan akan mengerek daya saing usaha dalam jangka panjang, serta berpotensi meningkatkan imbal hasil investasi bagi setiap pemegang saham IMJS.

Namun, perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan PMHMETD IV ini juga membawa konsekuensi berupa potensi dilusi. Pemegang saham yang memilih untuk tidak melaksanakan haknya dalam pembelian saham baru sesuai dengan HMETD yang dimiliki, secara otomatis akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham mereka. Sebagai bagian dari proses regulasi, IMJS akan segera mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengajuan ini akan dilakukan setelah persetujuan pemegang saham, dengan batasan waktu maksimal 12 bulan antara tanggal persetujuan RUPSLB dan efektifnya pernyataan pendaftaran, sesuai dengan amanat Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015.

Ringkasan

PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. Perusahaan berencana menerbitkan hingga 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 200 per saham, keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Agustus 2025.

Dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan. Langkah ini diharapkan meningkatkan kinerja keuangan, daya saing, serta potensi imbal hasil investasi bagi pemegang saham, meskipun terdapat potensi dilusi. IMJS selanjutnya akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Also Read

[addtoany]

Tags