Finance
Heyyoyo.com - Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bahwa telah melakukan proses pendalaman untuk 32 kasus manipulasi pasar. Mengingatkan kembali, OJK sebelumnya menghukum satu influencer medsos yakni berinisial BVN dengan hukuman denda Rp 5,25 miliar karena saham gorengan. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa saat ini OJK tengah melakukan pemeriksaan...