RUU Perubahan Omnibus Law Keuangan dibahas, memperluas mandat BI, OJK, dan LPS untuk mendukung sektor riil dan lapangan kerja, serta memperkuat pengawasan.
Bank Indonesia dan OJK meluncurkan strategi baru untuk memperkuat pasar keuangan RI melalui perjanjian derivatif antarbank dan matchmaking OIS, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.