Pemerintah segera naikkan harga eceran Minyakita

H Anhar

MENTERI Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dalam waktu kurang dari sebulan. Budi mengatakan, kenaikan HET Minyakita dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan baku dan biaya produksi.

“Kami menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 4 Juni 2026. Ia mengatakan, penetapan kenaikan harga Minyakita akan dilakukan jika harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO sudah stabil.

Budi mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung menetapkan besaran kenaikan harga Minyakita karena fluktuasi harga CPO. Harga CPO dalam beberapa waktu terakhir sempat berada di level Rp 15.445 per kilogram. Namun kemarin harganya merosot sekitar Rp 14.000 per kilogram.

Fluktuasi harga CPO, Budi mengatakan, membuat biaya produksi melampaui harga jual. Ia mengatakan, ketika harga Minyakita ditetapkan Rp 15.700 per liter pada 2024, harga CPO masih berkisar Rp 12.400. Sementara saat ini, harga CPO sudah mendekati harga jual di tingkat konsumen. “Artinya (sekarang) nombok kan. Jadi ya kami hitung harga ekonomi,” ujarnya.

Minyakita merupakan program minyak murah yang diluncurkan Kementerian Perdagangan pada paruh kedua 2022. Saat itu, Minyakita menjadi solusi untuk meredam harga minyak goreng yang melonjak akibat krisis minyak goreng.

Di awal peluncuran, Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan menetapkan harga eceran tertinggi Minyakita senilai Rp 14.000 per liter.

Minyakita berjalan berkat aturan produsen dan pengekspor CPO wajib memasok di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Kebijakan tata niaga Minyakita dan pemenuhan DMO minyak goreng tercatat berubah dua kali sejak pemerintahan Jokowi hingga Prabowo.

Pilihan Editor: Jika Danantara Jadi Pemegang Saham Perusahaan Ojek Online

Also Read

[addtoany]

Tags