OJK terima 4 paket calon direksi BEI

H Anhar

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 4 paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Adapun masa batas penyampaian paket calon direksi bursa jatuh pada 4 Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan total ada 28 nama calon direksi BEI dalam 4 paket tersebut.

“Adapun jumlah nama calon direksi dimaksud, tentu karena ada 4 paket yang kami terima dengan komposisi jumlah direksi bursa adalah 7, maka ada 28 nama calon direksi bursa yang masuk mendaftar di OJK,” kata Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar daring pada Selasa, 5 Mei 2026.

Hasan menyatakan saat ini OJK masih melakukan proses pengecekan kelengkapan administrasi dan memeriksa rekam jejak masing-masing calon. Menurut dia, profil kandidat yang mendaftar mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal. Selain itu, terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan, termasuk dari sektor teknologi keuangan dan teknologi informasi.

Adapun pengajuan calon direksi bursa telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 58 tahun 2016. Berdasarkan aturan tersebut, paket calon direksi diajukan oleh kelompok pemegang saham BEI. Kemudian, setiap calon wajib memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, serta reputasi keuangan yang baik.

Hasan menyebutkan tahap berikutnya para calon akan mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh komite yang dibentuk OJK.

“Ke depan OJK tentu memiliki harapan dan tutuntan yang tinggi terhadap jajaran direksi BEI periode berikutnya, termasuk bersama dewan komisaris BEI saat ini, untuk dapat mengawal dan melanjutkan bahkan mempercepat agenda-agenda reformasi integritas di pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Pilihan Editor: Katanya Konsumsi Naik, tapi Indeks Keyakinan Konsumen Turun

Also Read

[addtoany]

Tags