BI Ingatkan Kenaikan NPL Kredit Konsumsi

H Anhar

BANK Indonesia (BI) menyoroti adanya peningkatan tingkat kredit bermasalah (NPL) dari segmen kredit konsumsi yang perlu diwaspadai. Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, mengungkapkan bahwa risiko kredit macet ini sejalan dengan melambatnya pertumbuhan kredit konsumtif.

Peningkatan risiko kredit rumah tangga menjadi perhatian khusus, terutama pada jenis penggunaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). “Hal yang menjadi perhatian kita bersama adalah non-performing loan di kredit konsumsi, yang selaras dengan pelambatan pertumbuhan kredit konsumsi, khususnya untuk KPR dan juga KKB,” jelas Irman dalam paparannya pada pelatihan wartawan di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Meskipun tingkat kredit macet secara keseluruhan masih berada di bawah ambang batas 5 persen, Irman menambahkan bahwa trennya menunjukkan peningkatan yang konsisten. “NPL kredit konsumsi memang masih di bawah 5 persen, namun trend-nya cenderung meningkat, dan ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.

Sebelumnya, data Bank Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan pada September 2025 mencapai 7,70 persen secara tahunan (yoy), sedikit menguat dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat 7,56 persen (yoy).

BI terus mendorong akselerasi pertumbuhan kredit perbankan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, permintaan kredit yang belum optimal dipengaruhi oleh beberapa faktor. Ini termasuk sikap pelaku usaha yang masih cenderung menahan diri atau wait and see, optimalisasi penggunaan pembiayaan internal oleh korporasi, serta tingkat suku bunga kredit yang masih relatif tinggi.

Dalam tinjauan lebih lanjut, pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit konsumsi tercatat melambat masing-masing menjadi 3,37 persen dan 7,42 persen. Sebaliknya, kredit investasi menunjukkan kinerja yang lebih positif dengan peningkatan pertumbuhan hingga 15,18 persen.

Untuk prospek ke depan, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2025 akan berada pada batas bawah kisaran 8-11 persen, dengan proyeksi peningkatan yang lebih signifikan pada tahun 2026. Untuk mencapai target ini dan memperbaiki struktur suku bunga, BI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mendorong peningkatan pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan.

Pilihan Editor: Risiko Pelanggaran Independensi Bank Indonesia

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menyoroti peningkatan kredit bermasalah (NPL) pada segmen kredit konsumsi, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Peningkatan risiko kredit macet ini selaras dengan perlambatan pertumbuhan kredit konsumtif. Meskipun tingkat NPL secara keseluruhan masih di bawah ambang batas 5 persen, BI menekankan bahwa trennya menunjukkan peningkatan yang konsisten dan memerlukan perhatian serius.

Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 mencapai 7,70 persen secara tahunan, dengan BI terus mendorong akselerasi kredit sebagai pendorong ekonomi. Permintaan kredit masih dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang menahan diri, optimalisasi pembiayaan internal, serta suku bunga yang relatif tinggi. BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 akan berada di batas bawah kisaran 8-11 persen dan berkomitmen memperkuat koordinasi untuk mencapai target tersebut.

Also Read

[addtoany]

Tags