Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 + Pajak

H Anhar

JAKARTA — Pergerakan harga buyback emas Antam hari ini, Minggu (16/11/2025), terpantau stabil di level Rp2.209.000 per gram. Informasi ini, sebagaimana dilaporkan oleh Heyyoyo.com, menunjukkan bahwa nilai jual kembali emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) tidak mengalami perubahan signifikan pada perdagangan akhir pekan ini.

Emas batangan ANTAM LM yang ditawarkan memiliki sertifikasi LBMA (London Bullion Market Association), sebuah pengakuan internasional yang memastikan kualitas dan keaslian produk. Sertifikasi ini menjadikan emas Antam diakui secara global, dengan harga jual kembali yang selalu mengikuti dinamika pergerakan harga emas dunia. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, memberikan konsistensi bagi para investor.

Buyback emas sendiri adalah mekanisme transaksi di mana investor dapat menjual kembali emas yang dimilikinya, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan, kepada penerbit atau distributornya.

Meskipun umumnya harga buyback seringkali sedikit lebih rendah dibandingkan dengan harga jual saat itu, potensi keuntungan tetap bisa diraih. Hal ini terjadi apabila terdapat selisih yang cukup besar antara harga beli awal dan harga jual kembali saat ini, menjadikan investasi emas tetap menarik.

Dalam setiap transaksi buyback emas Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjual akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau 3 persen untuk non-NPWP. Perlu dicatat, PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Guna kelancaran transaksi, setiap pelanggan diwajibkan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara resmi berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, akurasi NIK menjadi sangat krusial dalam setiap proses transaksi emas.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah simulasi harga buyback emas Antam hari ini, Minggu 16 November 2025, di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:

Berat (gram) Taksiran Buyback (Rp) PPh 22 (0,25%) Meterai (Rp) Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp)
0,5 1.104.500 1.104.500
1 2.209.000 2.209.000
2 4.418.000 4.418.000
5 11.045.000 11.045.000
10 22.090.000 55.225 10.000 22.024.775
50 110.450.000 276.125 10.000 110.163.875
100 220.900.000 552.250 10.000 220.337.750
500 1.104.500.000 2.761.250 10.000 1.101.728.750
1.000 2.209.000.000 5.522.500 10.000 2.203.467.500

Ringkasan

Harga buyback emas Antam pada Minggu, 16 November 2025, terpantau stabil di level Rp2.209.000 per gram, berdasarkan laporan dari Heyyoyo.com. Emas batangan ANTAM LM memiliki sertifikasi LBMA, menjamin kualitas dan keasliannya serta diakui secara global. Harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, selalu mengikuti dinamika harga emas dunia.

Buyback emas merupakan mekanisme transaksi di mana investor dapat menjual kembali emas kepada penerbit atau distributornya. Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP atau 3% untuk non-NPWP, yang akan langsung dipotong. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sesuai PMK Nomor 112/PMK.03/2022, sehingga akurasi NIK sangat penting dalam proses transaksi.

Also Read

[addtoany]