Harga emas Antam menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada perdagangan Selasa (4/11) ini. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan mengalami peningkatan sebesar Rp8.000 per gram. Dengan demikian, harga emas 1 gram yang sebelumnya berada di angka Rp2.278.000, kini bergerak naik menjadi Rp2.286.000.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut menguat. Angka buyback mengalami kenaikan yang serupa, yakni sebesar Rp8.000, dari sebelumnya Rp2.143.000 kini menjadi Rp2.151.000 per gram. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan pemilik emas.
Perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam dengan berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (4/11):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.193.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.286.000
– Harga emas 2 gram: Rp4.512.000
– Harga emas 3 gram: Rp6.743.000
– Harga emas 5 gram: Rp11.205.000
– Harga emas 10 gram: Rp22.355.000
– Harga emas 25 gram: Rp55.762.000
– Harga emas 50 gram: Rp111.445.000
– Harga emas 100 gram: Rp222.812.000
– Harga emas 250 gram: Rp556.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp1.113.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.226.600.000
Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap pembelian emas Antam akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam setiap transaksi.
Tren kenaikan harga emas yang terus berlanjut menegaskan posisinya sebagai salah satu instrumen investasi yang menarik di tengah dinamika ekonomi. Fluktuasi harga ini menjadi perhatian penting bagi siapa pun yang tertarik pada dunia investasi Logam Mulia.
Ringkasan
Pada Selasa (4/11), harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp8.000 per gram, menjadikan harga emas 1 gram mencapai Rp2.286.000. Harga jual kembali (buyback) juga meningkat Rp8.000, kini menjadi Rp2.151.000 per gram. Kenaikan ini menjadi perhatian bagi para investor dan pemilik emas.
Setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali di atas Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% (dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP) berlaku. Pembelian emas juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).
					




