TIRT Ekspansi: Tirta Mahakam Kantongi Izin Usaha Angkutan Laut

H Anhar

Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial JAKARTA. PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) secara resmi telah mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Jumat, 17 Oktober 2025. Pencapaian vital ini menandai babak baru yang strategis bagi TIRT, di mana perseroan kini akan sepenuhnya meninggalkan bisnis kayu lapis dan berfokus penuh pada industri angkutan laut yang menjanjikan.

Bersamaan dengan akuisisi izin penting tersebut, emiten yang kini beralih haluan ini juga langsung sigap menindaklanjuti dengan menandatangani perjanjian sewa menyewa kapal. Dua entitas mitra yang telah menjalin kerja sama adalah PT Guna Harapan Lestari dengan nilai kontrak Rp 250 juta per bulan, serta PT Lima Srikandi Jaya dengan perjanjian senilai fantastis Rp 5,25 miliar per bulan.

Jackson Indrawan, Sekretaris Perusahaan TIRT, menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan usaha angkutan laut perseroan akan dioperasikan melalui dua jenis kontrak utama, yaitu freight charter dan time charter. Ini menunjukkan strategi operasional yang fleksibel dan terencana dalam menjalankan bisnis barunya.

Tirta Mahakam Resources (TIRT) Alih Fokus ke Bisnis Angkutan Laut Dalam Negeri

Saat ini, perseroan telah mengoperasikan armadanya dengan menyewakan kapal-kapalnya kepada perusahaan afiliasi yang sudah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), yakni PT Lima Srikandi Jaya, dengan skema time charter. Kerja sama ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun rekam jejak di sektor angkutan laut.

Jackson menambahkan, potensi bisnis TIRT akan semakin meluas setelah perseroan berhasil mendapatkan IUJP, yang saat ini masih dalam proses pengurusan. “Dalam hal Perseroan telah mendapatkan IUJP, Perseroan akan dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter,” jelas Jackson dalam Keterbukaan Informasi BEI pada Selasa, 21 Oktober 2025. Ini akan membuka peluang besar dalam jasa pengangkutan material tambang.

Manajemen TIRT sendiri optimistis bahwa diversifikasi usaha ke sektor angkutan laut ini akan memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan dan kinerja keuangan perusahaan di masa mendatang. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.

Tirta Mahakam Resources (TIRT) Beralih ke Sektor Angkutan Laut

Sebagai persiapan strategis menjelang transisi ini, TIRT telah melakukan investasi signifikan pada 13 Oktober 2025 dengan mengakuisisi 20 unit kapal. Armada baru ini terdiri dari kapal jenis tunda (tugboat) dan tongkang (barge), yang menelan anggaran sebesar Rp 162 miliar (belum termasuk PPN). Pendanaan untuk pembelian ini bersumber dari fasilitas pinjaman yang mencapai Rp 200 miliar, menunjukkan komitmen kuat perseroan dalam memasuki bisnis angkutan laut.

Ringkasan

PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) secara resmi telah mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan pada 17 Oktober 2025, menandai pengalihan penuh fokus dari bisnis kayu lapis ke industri angkutan laut. Sebagai persiapan, TIRT telah mengakuisisi 20 unit kapal tunda dan tongkang senilai Rp 162 miliar. Perseroan juga segera menandatangani perjanjian sewa menyewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari dan PT Lima Srikandi Jaya, dengan kegiatan usaha yang akan dioperasikan melalui skema freight charter dan time charter.

Saat ini, TIRT mengoperasikan armadanya dengan menyewakan kapal kepada perusahaan afiliasi, PT Lima Srikandi Jaya, menggunakan skema time charter. Perseroan juga tengah mengurus Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang akan memungkinkan pelaksanaan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter. Manajemen TIRT optimistis diversifikasi usaha ke sektor angkutan laut ini akan memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan dan kinerja keuangan perusahaan di masa mendatang.

Also Read

[addtoany]

Tags