PANI Bangkit! Saham PIK 2 Melesat Usai PSN Dicabut?

H Anhar

Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial JAKARTA. Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menunjukkan ketahanan yang luar biasa, kembali menguat signifikan pada sesi pertama perdagangan Selasa (14/10/2025). Penguatan ini terjadi menyusul sentimen pasar yang sempat bergejolak akibat pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland.

Pada penutupan sesi pertama perdagangan hari itu, saham PANI berhasil ditutup di level Rp 14.200, melonjak 4,41% dibandingkan penutupan sebelumnya. Pergerakan saham PANI sepanjang sesi pagi berada dalam rentang Rp 14.025 hingga Rp 14.500, menunjukkan aktivitas perdagangan yang cukup dinamis. Tak hanya itu, nilai transaksi saham PANI pada sesi pertama saja tercatat fantastis, mencapai Rp 185,38 miliar, dengan kapitalisasi pasar (market cap) perusahaan yang menyentuh angka Rp 240,04 triliun.

Penguatan ini patut dicermati, mengingat sehari sebelumnya, pada hari pengumuman resmi pencabutan status PSN tersebut, saham PANI sempat mengalami koreksi tajam. Pada perdagangan Selasa (14/10/2025) kemarin, saham PANI ambles hingga 7,8%, mengakhiri hari di level Rp 13.600. Fluktuasi ini mengindikasikan sensitivitas pasar terhadap sentimen kebijakan pemerintah.

Pencabutan status PSN untuk PIK 2 Tropical Coastland ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional. Beleid terbaru ini secara resmi diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada tanggal 24 September 2025. Dengan penandatanganan tersebut, PIK 2 Tropical Coastland tidak lagi tercantum dalam daftar proyek yang mendapatkan status istimewa sebagai PSN.

Di tengah dinamika pasar ini, informasi terkait aksi korporasi PANI juga menjadi sorotan. Sebelumnya, PIK 2 (PANI) dikabarkan telah mematok harga rights issue sebesar Rp 15.000 per saham. Ini merupakan langkah strategis yang patut diperhatikan investor.

Patut diingat bahwa sebelumnya, proyek ambisius pengembangan PIK 2 Tropical Coastland, yang digarap oleh taipan terkemuka Sugianto Kusuma atau dikenal dengan sapaan Aguan, sempat masuk dalam daftar PSN. Status ini tercantum jelas dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024, yang merupakan perubahan keenam atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Proyek Strategis Nasional. Proyek raksasa ini, yang ditaksir memiliki nilai investasi mencapai Rp 62 triliun, menempati urutan ke-266 dalam Permenko 12/2024 sebagai PSN di sektor pariwisata.

Ringkasan

Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menguat signifikan sebesar 4,41% ke level Rp 14.200 pada sesi pertama perdagangan Selasa (14/10/2025). Penguatan ini terjadi setelah sempat mengalami koreksi tajam menyusul pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland. Pencabutan status PSN tersebut diresmikan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang diteken pada 24 September 2025.

Sebelumnya, proyek PIK 2 Tropical Coastland, dengan nilai investasi Rp 62 triliun yang digarap Sugianto Kusuma, pernah masuk daftar PSN berdasarkan Permenko Nomor 12 Tahun 2024. Pada sesi penguatan tersebut, saham PANI mencatat nilai transaksi Rp 185,38 miliar dengan kapitalisasi pasar Rp 240,04 triliun. PANI juga dikabarkan telah mematok harga rights issue sebesar Rp 15.000 per saham.

Also Read

[addtoany]

Tags