Batal Beli Pertamina, Bahlil Ungkap Alasan Vivo-APR!

H Anhar

Pembatalan rencana pembelian base fuel dari Pertamina oleh PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan APR (perusahaan gabungan BP-AKR) menjadi sorotan utama. Perkembangan ini segera ditanggapi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyusul pengungkapan Wakil Direktur Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR, Direktorat Jenderal Migas, serta perwakilan badan usaha SPBU swasta pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Merespons situasi tersebut, Bahlil menegaskan bahwa proses business-to-business (B2B) antara swasta masih terus berlangsung. “B2B-nya lagi dikomunikasikan. Saya kan sudah katakan B2B-nya itu kolaborasi antara swasta dengan swasta. Masih berjalan, ya,” ujar Bahlil di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun ada pembatalan, upaya kolaborasi tetap menjadi prioritas.

Lebih lanjut, Menteri Bahlil memberikan jaminan terkait ketersediaan stok BBM nasional. Ia memastikan pasokan saat ini cukup untuk 18 hingga 21 hari ke depan. Pemerintah, kata Bahlil, memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin ketersediaan bahan bakar. “Jadi, tidak ada alasan dan tidak ada satu persepsi bahwa BBM kita, ketersediaan kita menipis. Kuota impornya pun kami sudah berikan sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya,” tambahnya, menepis kekhawatiran publik.

Sementara itu, Achmad Muchtasyar dari Pertamina Patra Niaga menjelaskan secara detail kronologi pembatalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa PT Vivo Energy Indonesia batal menyerap base fuel impor dari Pertamina. Sebelumnya, kedua badan usaha SPBU swasta ini memang telah menyatakan minat dan bahkan kesepakatan awal sempat tercapai pada Jumat, 26 September 2025.

Namun, setelah melalui tahap uji coba produk, keputusan berubah drastis. Achmad merinci bahwa AKR menjadi yang pertama menyatakan tidak melanjutkan kerja sama sebelum pukul 18.00 WIB pada 1 Oktober 2025, disusul oleh Vivo yang juga membatalkan pada pukul 19.40 WIB di hari yang sama. APR pun pada akhirnya tidak melanjutkan pembelian base fuel ini, seperti yang diungkapkan Achmad dalam rapat dengar pendapat.

Alasan utama di balik pembatalan tersebut adalah kandungan etanol dalam base fuel Pertamina. Hasil uji laboratorium terhadap kargo dari MT Sakura menunjukkan kadar etanol sebesar 3,5 persen. Meskipun kadar ini masih berada di bawah ambang batas 20 persen yang diizinkan oleh regulasi, keberadaan etanol menjadi poin krusial yang membuat SPBU swasta enggan untuk membeli.

Para perwakilan SPBU swasta telah menyampaikan kesiapan untuk bernegosiasi terkait kargo berikutnya, namun dengan satu syarat tegas: konten base fuel harus sesuai dengan spesifikasi masing-masing merek mereka. Hal ini penting mengingat perbedaan merek juga berarti perbedaan spesifikasi produk bahan bakar yang mereka pasarkan.

Selain faktor kandungan etanol, Pertamina juga mengakui bahwa masih ada beberapa aspek teknis dan komersial lain yang dalam pembahasan dengan SPBU swasta. Aspek-aspek tersebut meliputi skema transaksi, jumlah kebutuhan base fuel yang diharapkan, serta pola biaya plus imbal jasa (cost plus fee) yang akan diterapkan.

Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Penyebab Pasokan Bensin di SPBU Swasta Seret

Ringkasan

PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan APR (perusahaan gabungan BP-AKR) membatalkan rencana pembelian *base fuel* dari Pertamina, yang menjadi sorotan setelah diungkap pada 1 Oktober 2025. Pembatalan ini disebabkan oleh kandungan etanol sebesar 3,5% dalam *base fuel* Pertamina yang tidak sesuai dengan spesifikasi merek SPBU swasta, meskipun kadar tersebut masih di bawah ambang batas regulasi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi dengan menegaskan proses bisnis antar swasta masih berjalan dan menjamin ketersediaan stok BBM nasional cukup untuk 18 hingga 21 hari ke depan.

Achmad Muchtasyar dari Pertamina Patra Niaga merinci bahwa kesepakatan awal sempat tercapai pada 26 September 2025, namun dibatalkan setelah uji coba produk pada 1 Oktober 2025. Meskipun demikian, perwakilan SPBU swasta telah menyatakan kesiapan untuk negosiasi kargo berikutnya, dengan syarat *base fuel* harus memenuhi spesifikasi masing-masing merek mereka. Pertamina juga mengakui bahwa aspek teknis dan komersial lain, seperti skema transaksi dan kebutuhan *base fuel*, masih dalam tahap pembahasan.

Also Read

[addtoany]

Tags