Pertamina Patra Niaga, melalui Penjabat Corporate Secretary Roberth MV Dumatubun, mengumumkan tercapainya kesepakatan business to business dengan PT Vivo Energy Indonesia (Vivo). Dalam kolaborasi strategis ini, Vivo berkomitmen menyerap 40 ribu barel bahan bakar minyak (BBM) dari total 100 ribu barel kargo impor yang ditawarkan Pertamina. Roberth MV Dumatubun menyambut hangat sinergi ini, menyatakan, “Kami menyambut baik semangat kolaborasi yang terjalin dengan Vivo,” seperti dilansir Antara pada Jumat, 26 September 2025.
Kolaborasi penting antara Pertamina Patra Niaga dengan Vivo ini dijelaskan sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah, khususnya dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadila, demi pemenuhan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Roberth menegaskan bahwa kemitraan ini dibangun atas dasar niat baik, transparansi, dan prinsip good corporate governance (GCG) yang kuat. Pihak Vivo, menurut Roberth, juga telah menunjukkan komitmen penuh untuk menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi energi, sekaligus memastikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kebijakan ini lebih dari sekadar impor BBM,” ujar Roberth, menekankan esensi kolaborasi, “melainkan tentang bagaimana semua pihak bersinergi memastikan energi tersedia dan masyarakat terlayani dengan sangat baik.” Ia menambahkan bahwa mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo akan dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Harapan kami, dengan niat baik ini Vivo dapat berkolaborasi, dengan tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” katanya. Sebagai langkah selanjutnya, proses akan melibatkan uji kualitas dan kuantitas produk BBM yang ketat, menggunakan jasa surveyor independen yang telah disepakati bersama. Dumatubun berharap, melalui inisiatif ini, layanan energi di Indonesia dapat menjadi lebih merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kesepakatan antara Pertamina dan Vivo ini merupakan perwujudan dari langkah strategis yang sebelumnya diinisiasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Bahlil telah mengumumkan bahwa sejumlah perusahaan pengelola SPBU swasta sepakat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina. Konsensus ini tercapai usai pemerintah mengadakan rapat penting dengan para pelaku ritel BBM asing, termasuk Shell, BP-AKR, Vivo, dan Exxon Mobil, bertempat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Rapat krusial tersebut turut dihadiri oleh jajaran direksi Pertamina dan Patra Niaga, serta pejabat eselon I Kementerian ESDM, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola pasokan energi. Hasil utama dari pertemuan tersebut adalah persetujuan Pertamina untuk menjual produk base fuel, atau bahan baku BBM yang belum tercampur, langsung kepada SPBU swasta. “Artinya yang disalurkan belum dicampur-campur. Jadi dicampurnya di masing-masing tangki milik SPBU. Ini sudah disetujui, ini solusinya,” jelas Bahlil, menegaskan bahwa skema ini menjadi solusi inovatif untuk pemerataan dan efisiensi.
Lebih lanjut, Bahlil merinci empat poin krusial yang menjadi landasan kesepakatan antara pemerintah, Pertamina, dan para pengelola SPBU swasta. Pertama, semua SPBU swasta diwajibkan untuk membeli pasokan dari Pertamina dengan mengadopsi skema base fuel. Perubahan signifikan ini berarti, berbeda dari sebelumnya yang menawarkan BBM siap pakai, Pertamina kini menjual bahan baku dasar yang belum tercampur.
Kedua, demi menjaga standar mutu dan kualitas, pemeriksaan produk akan dilaksanakan secara bersama oleh surveyor independen yang disepakati oleh kedua belah pihak sebelum proses pengiriman. Ketiga, Menteri Bahlil menekankan pentingnya mekanisme harga yang adil dan transparan. “Pertamina maupun swasta wajib membuka pembukuan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya, menjamin keadilan dalam transaksi.
Keempat, kesepakatan ini dinyatakan berlaku efektif segera dan akan ditindaklanjuti dengan serangkaian rapat teknis untuk implementasi lebih lanjut. Pemerintah menargetkan bahwa dalam kurun waktu tujuh hari ke depan, pasokan BBM hasil dari skema kolaborasi ini sudah dapat mulai didistribusikan di Indonesia, memperkuat ketersediaan energi nasional secara menyeluruh.
Pilihan Editor: Subsidi BBM, Rumor, dan Reformasi yang Tertunda
Ringkasan
Pertamina Patra Niaga dan Vivo Energy Indonesia telah mencapai kesepakatan bisnis di mana Vivo berkomitmen menyerap 40 ribu barel bahan bakar minyak (BBM) dari total 100 ribu barel kargo impor Pertamina. Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadila untuk pemenuhan pasokan BBM nasional. Kesepakatan ini ditegaskan berlandaskan niat baik, transparansi, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Secara lebih luas, kebijakan ini mewajibkan semua SPBU swasta, termasuk Vivo, untuk membeli pasokan “base fuel” atau bahan baku BBM dari Pertamina. Pemeriksaan kualitas akan dilakukan oleh surveyor independen yang disepakati, serta mekanisme harga harus transparan dengan pembukuan yang terbuka. Kesepakatan ini berlaku efektif segera dan ditargetkan pasokan dapat didistribusikan dalam waktu tujuh hari untuk memperkuat ketersediaan energi nasional.





