Divestasi Saham Freeport, Opsi Tambah Smelter di Papua Berlanjut?

H Anhar

Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – , JAKARTA — Kebijakan pemerintah terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) mengalami perubahan signifikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini menyatakan bahwa opsi pembangunan smelter tembaga baru oleh PTFI tidak lagi menjadi prioritas utama.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, semula pembangunan smelter baru di Fakfak, Papua Barat, adalah salah satu syarat krusial untuk perpanjangan IUPK PTFI pasca-2041, di samping penambahan divestasi minimal 10% saham kepada MIND ID. Namun, arah kebijakan telah bergeser. Pemerintah kini mendorong PTFI untuk lebih memprioritaskan optimalisasi pemanfaatan smelter tembaga yang sudah ada di Gresik, Jawa Timur.

“Tadinya kita ingin ada smelter di Papua. Namun, ini masih dalam tahap diskusi intensif. Dengan adanya rencana penambahan jumlah saham negara di atas 10%, dan sebagian di antaranya dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, pemanfaatan smelter di Gresik menjadi opsi yang lebih diprioritaskan,” ungkap Bahlil kepada wartawan pada Jumat (26/9/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepemilikan saham negara di PTFI. Pemerintah secara aktif membidik penambahan kepemilikan saham negara di PTFI yang semula di atas 10% menjadi target hingga 12%. Sebagian dari saham tambahan ini akan secara khusus diberikan kepada BUMD Papua, menegaskan komitmen pemerintah terhadap partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya. Pembagian saham untuk BUMD Papua ini direncanakan akan terwujud setelah tahun 2041, sebagai landasan untuk kelanjutan aktivitas eksplorasi PTFI.

Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa negosiasi terkait divestasi saham ini masih terus bergulir. Rapat final antara pemerintah dan Freeport diperkirakan akan diselenggarakan pada Oktober 2025. Dalam negosiasi ini, pemerintah menargetkan agar nilai valuasi saham yang diberikan kepada pemerintah, khususnya untuk BUMD Papua dan MIND ID, dapat disepakati dengan angka seminimal mungkin. “Tidak ada nilai valuasi yang tinggi, saya minta itu diberikan angka semurah-murahnya kepada pemerintah, dalam hal ini BUMD Papua dan MIND ID,” tegasnya.

Perpanjangan izin tambang Freeport, dengan segala perubahan kebijakan ini, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut disampaikan dalam sebuah rapat penting yang melibatkan Freeport-McMoran dan PTFI, menandakan dukungan penuh dari pimpinan negara terhadap strategi baru dalam pengelolaan salah satu aset pertambangan strategis Indonesia.

Ringkasan

Awalnya, pembangunan smelter tembaga baru di Fakfak, Papua Barat, menjadi syarat penting perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) pasca-2041. Namun, Kementerian ESDM kini menyatakan opsi smelter baru tersebut tidak lagi menjadi prioritas utama. Pemerintah mendorong PTFI untuk mengoptimalkan pemanfaatan smelter tembaga yang sudah ada di Gresik, Jawa Timur. Pergeseran kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepemilikan saham negara di PTFI.

Pemerintah menargetkan penambahan kepemilikan saham negara di PTFI dari di atas 10% menjadi 12%, dengan sebagian dialokasikan khusus untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua setelah tahun 2041. Negosiasi divestasi saham masih berlanjut, dengan rapat final diperkirakan pada Oktober 2025. Dalam negosiasi, pemerintah berupaya agar valuasi saham yang diberikan kepada BUMD Papua dan MIND ID disepakati dengan nilai seminimal mungkin. Kebijakan perpanjangan izin tambang ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Also Read

[addtoany]