OJK-KLHK Bersatu: Sektor Keuangan dan Kehutanan Makin Solid!

H Anhar

Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi mengukuhkan kolaborasi strategisnya, dengan fokus utama pada penggalian potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di kawasan Perhutanan Sosial. Sinergi ini dirancang untuk memperkuat keterkaitan antara sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan, membuka jalan bagi keberlanjutan ekonomi dan ekologi.

Langkah kerja sama strategis ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengembangan kebijakan yang inovatif, produk dan layanan finansial yang relevan, pertukaran data yang akurat, penyediaan tenaga ahli berkompeten, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kedua sektor. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan kehutanan berkelanjutan.

Momentum penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Seremoni bersejarah tersebut berlangsung di Bandar Lampung pada Jumat, 29 Agustus 2025, menandai babak baru dalam upaya kolaboratif ini.

Mahendra Siregar menegaskan urgensi untuk mengoptimalkan potensi Nilai Ekonomi Karbon yang bersumber dari sektor kehutanan, terutama dalam menjamin keberlanjutan dan kelestarian Perhutanan Sosial. Beliau menekankan bahwa salah satu poin krusial dalam MoU, yakni butir ke-6 mengenai peningkatan literasi dan edukasi keuangan, secara fundamental bertujuan untuk memperluas akses keuangan atau pembiayaan berkelanjutan bagi inisiatif perhutanan. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Senada dengan Mahendra, Raja Juli Antoni menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, diharapkan para petani hutan yang mengelola kawasan Perhutanan Sosial akan mendapatkan kemudahan akses terhadap permodalan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa mereka yang telah diberikan hak akses atas kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial dapat memperoleh dukungan pembiayaan, khususnya dari sektor perbankan, untuk mengembangkan potensi ekonominya.

Nota Kesepahaman yang baru ditandatangani ini merupakan pembaruan dari kemitraan sebelumnya antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029, yang secara resmi memisahkan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi entitas kementerian yang berdiri sendiri.

Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini sangat luas, mencakup delapan bidang prioritas yang akan menjadi fokus kolaborasi, yaitu:

  1. Pengembangan kebijakan yang harmonis antara sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan;
  2. Inovasi dalam pengembangan produk, jasa, dan infrastruktur keuangan berkelanjutan;
  3. Penyediaan tenaga ahli atau narasumber yang kompeten di bidang kehutanan dan sektor jasa keuangan;
  4. Penyusunan kajian dan/atau penelitian mendalam untuk mendukung pengambilan keputusan;
  5. Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi yang relevan;
  6. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan khusus di wilayah kehutanan;
  7. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di kedua institusi;
  8. Serta bidang-bidang kerja sama lain yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak di kemudian hari.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi mengukuhkan kolaborasi strategis untuk menggali potensi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di kawasan Perhutanan Sosial. Kerja sama ini bertujuan memperkuat keterkaitan antara sektor jasa keuangan dan kehutanan demi keberlanjutan ekonomi dan ekologi. Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada 29 Agustus 2025 di Bandar Lampung. MoU ini merupakan pembaruan kemitraan sebelumnya setelah pemisahan fungsi kementerian.

Mahendra Siregar menekankan pentingnya optimalisasi NEK dan perluasan akses keuangan atau pembiayaan berkelanjutan bagi inisiatif perhutanan. Senada, Raja Juli Antoni berharap petani hutan pengelola Perhutanan Sosial memperoleh kemudahan akses permodalan dari sektor perbankan. Ruang lingkup kerja sama mencakup delapan bidang prioritas, seperti pengembangan kebijakan, inovasi produk keuangan berkelanjutan, pertukaran data, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kehutanan.

Also Read

[addtoany]

Tags