Harga Emas Antam Hari Ini

H Anhar

Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – Berikut rincian harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam hari ini, Selasa (26/8/2025).

Berdasarkan pembaruan terkini dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, kabar gembira datang bagi para investor dan pegiat logam mulia. Harga emas batangan Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan hari ini, Selasa (26/8/2025). Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut melonjak, memberikan angin segar di pasar komoditas.

Untuk pecahan 1 gram, harga emas Antam tercatat naik Rp 3.000, dari sebelumnya Rp 1.929.000 menjadi Rp 1.932.000. Kenaikan juga terjadi pada pecahan terkecil, di mana emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang sempat dibanderol Rp 1.014.500 kini naik Rp 1.500 menjadi Rp 1.016.000. Sementara itu, harga emas Antam untuk ukuran 2 gram turut merangkak naik Rp 6.000, dari Rp 3.798.000 menjadi Rp 3.804.000, menunjukkan tren positif di berbagai denominasi.

Tak hanya harga jual, daya tarik investasi emas Antam semakin menguat dengan kenaikan harga jual kembali (buyback). Pada hari ini, Selasa (26/8/2025), harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000, kini berada di angka Rp 1.778.000 per gram. Penting untuk diketahui, harga jual kembali emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan di pasar global, memberikan fleksibilitas bagi para pemiliknya.

Bagi Anda yang berencana untuk membeli emas batangan Antam, ada beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bertransaksi, tarif PPh 22 akan lebih rendah, yakni 0,25 persen sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Demikian pula, saat melakukan transaksi jual kembali (buyback) emas batangan ke Antam, ketentuan PPh 22 juga berlaku, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khususnya, untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi Anda yang memiliki NPWP. Sebaliknya, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 akan lebih tinggi, yaitu 3 persen dari nilai transaksi.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Selasa (26/8/2025), untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.016.000

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 1.932.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 3.804.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 5.681.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 9.435.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 18.815.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 46.912.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 93.745.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 187.412.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 468.265.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 936.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 1.872.600.000

Ringkasan

Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, harga emas batangan Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan, baik harga jual maupun harga beli kembali (buyback). Harga emas Antam pecahan 1 gram naik Rp 3.000 menjadi Rp 1.932.000, sementara pecahan 0,5 gram dan 2 gram juga mengalami peningkatan. Harga buyback emas Antam turut melonjak Rp 3.000, kini berada di angka Rp 1.778.000 per gram.

Setiap pembelian emas batangan Antam dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen, dengan tarif lebih rendah 0,25 persen bagi pemegang NPWP. Ketentuan PPh 22 juga berlaku saat transaksi jual kembali (buyback) emas ke Antam, khususnya untuk nilai di atas Rp 10 juta, dengan tarif yang berbeda bagi penjual ber-NPWP maupun tanpa NPWP.

Also Read

[addtoany]

Tags