KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) telah memperkuat posisinya di sektor perunggasan nasional. Melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, yang sahamnya 99,99% dimiliki secara langsung, CPIN resmi menyelesaikan akuisisi sejumlah fasilitas pembibitan unggas. Aset strategis ini diakuisisi dari PT Satwa Utama Raya.
Transaksi penting ini, yang dilaporkan melalui keterbukaan informasi pada Senin (18/8), melibatkan PT Satwa Utama Raya, entitas anak CPIN yang kepemilikan sahamnya 99,99% juga dimiliki secara tidak langsung. Presiden Direktur CPIN, Tjiu Thomas Effendy, mengonfirmasi bahwa proses akuisisi fasilitas pembibitan unggas oleh PT Charoen Pokphand Jaya Farm ini telah tuntas pada tanggal 15 Agustus.
Akuisisi ini meliputi berbagai aset vital di sejumlah lokasi strategis, yang mencakup:
- Tanah seluas 133.833 meter persegi (m2) beserta bangunan di Desa Balongsari, Kec. Megaluh, Kab. Jombang, Jawa Timur, senilai Rp 48,43 miliar.
- Tanah seluas 3.333 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang, senilai Rp 6,39 miliar.
- Tanah seluas 11.450 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang, senilai Rp 3,43 miliar, serta mesin dan peralatan senilai Rp 15,74 miliar.
- Tanah seluas 148.040 m2 di Desa Genukwatu, Kec. Ngoro, Kab. Jombang, berikut bangunan serta mesin dan peralatan masing-masing senilai Rp 27,54 miliar dan Rp 20,06 miliar.
- Tanah seluas 85.040 m2 di Desa Bakalan, Kec. Purwosari, Kab. Pasuruan, berikut bangunan senilai Rp 89,73 miliar.
- Tanah seluas 7.735 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, dengan bangunan senilai Rp 7,73 miliar.
- Tanah seluas 72.460 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, serta mesin dan peralatan masing-masing senilai Rp 77,15 miliar dan Rp 12 miliar.
- Tanah seluas 104.000 m2 di Desa Winong, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, berikut mesin dan peralatan senilai Rp 108,37 miliar dan Rp 7,55 miliar.
- Tanah seluas 18.090 m2 di Desa Sukur, Kec. Airmadidi, Kab. Minahasa Utara, Sulawesi Utara, serta mesin dan peralatan senilai Rp 5,92 miliar dan Rp 892,46 juta.
Ringkasan
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), melalui anak usahanya PT Charoen Pokphand Jaya Farm, telah menyelesaikan akuisisi sejumlah fasilitas pembibitan unggas. Aset-aset ini diperoleh dari PT Satwa Utama Raya, yang juga merupakan entitas anak CPIN. Transaksi yang bertujuan memperkuat posisi CPIN di sektor perunggasan nasional ini telah tuntas pada tanggal 15 Agustus.
Akuisisi tersebut mencakup berbagai aset vital seperti tanah, bangunan, mesin, dan peralatan di beberapa lokasi strategis. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Jombang dan Pasuruan di Jawa Timur, serta Minahasa Utara di Sulawesi Utara. Rincian aset mencakup lahan dan fasilitas yang substansial, menegaskan ekspansi bisnis CPIN di industri perunggasan.