APBD 2026 Terancam? Transfer Daerah Turun Jadi Rp 650 Triliun

H Anhar

PEMERINTAH telah menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menandai penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun, dibandingkan dengan alokasi pada APBN tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan secara rinci komposisi transfer ke daerah tersebut. Rinciannya meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 373,8 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 155,1 triliun. Selain itu, terdapat Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY sebesar Rp 500 miliar, Dana Desa sebesar Rp 60,6 triliun, serta Insentif Fiskal sebesar Rp 1,8 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penurunan alokasi transfer daerah ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran yang komprehensif. Dalam upaya membiayai belanja negara, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp 3.147 triliun pada tahun 2026. Target penerimaan ini menunjukkan peningkatan 9,8 persen dibandingkan perkiraan penerimaan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Sri Mulyani mengakui bahwa pencapaian target pendapatan untuk tahun depan menjadi tantangan fiskal yang signifikan. Hal ini mengingat dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan penerimaan negara rata-rata hanya sekitar 5,6 persen. “Bahkan, untuk tahun ini, pertumbuhan diperkirakan hanya mencapai 0,5 persen,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah berencana untuk mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, melalui beberapa langkah strategis. Ini termasuk meningkatkan pemanfaatan sistem Coretax guna mencapai efisiensi administrasi perpajakan yang lebih baik, serta mendorong sinergi dan pertukaran data yang lebih erat antara berbagai kementerian dan lembaga.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan mengeksplorasi potensi penerimaan dari bea cukai, termasuk intensifikasi bea masuk perdagangan internasional. Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) akan terus dilanjutkan, dan cakupan barang kena cukai (BKC) akan diperluas untuk memaksimalkan penerimaan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan postur RAPBN 2026 dalam sidang paripurna DPR, dengan total belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.786,5 triliun. Dalam postur anggaran tersebut, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 638,8 triliun, atau setara dengan 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pada pidato penyampaian RAPBN di ruang sidang paripurna DPR, Jumat, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen fiskal pemerintah untuk terus melaksanakan efisiensi belanja. “Pemerintah yang saya pimpin berjanji akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekan serendah mungkin,” ujarnya.

Illona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran Jilid II

Ringkasan

Pemerintah telah menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menandai penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan dengan alokasi pada APBN tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penurunan ini sebagai bagian dari penyesuaian anggaran untuk membiayai belanja negara, dengan target pendapatan negara mencapai Rp 3.147 triliun pada 2026 yang dianggap sebagai tantangan fiskal signifikan.

Untuk mencapai target pendapatan tersebut, pemerintah berencana mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak melalui sistem Coretax dan sinergi data, serta mengeksplorasi potensi bea cukai. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan postur RAPBN 2026 dengan total belanja negara Rp 3.786,5 triliun. Pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar 2,48 persen dari PDB dan berkomitmen untuk terus melaksanakan efisiensi belanja.

Also Read

[addtoany]

Tags