Ekspor RI Gempur Peru: Kendaraan & Sawit Jadi Andalan!

H Anhar

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merinci sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia yang menjadi fokus dalam perjanjian dagang komprehensif Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP CEPA). Kesepakatan bilateral ini diklaim mampu memperluas akses pasar bagi produk ekspor Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan industri di kedua negara.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan deretan sepuluh komoditas unggulan tersebut. Daftar tersebut meliputi mobil penumpang dan kendaraan bermotor; alas kaki; minyak kelapa sawit dan fraksinya; lemari pendingin; kertas dan karton; margarin; cengkeh; serta mesin fotokopi dan mesin faks. Komoditas-komoditas ini diharapkan menjadi pendorong utama peningkatan volume perdagangan antara Indonesia dan Peru.

Djatmiko juga menjelaskan bahwa perjanjian dagang bersama Peru ini akan membuka peluang ekspor Indonesia yang lebih besar, khususnya ke wilayah Amerika Latin. Menurutnya, Peru memiliki posisi yang sangat strategis dalam kancah perdagangan internasional maupun di kawasan benua Amerika. “Peru secara teknis memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang baik, bisa menghubungkan perdagangan ke kawasan di sekitarnya,” papar Djatmiko dalam konferensi pers di Auditorium Kementerian Perdagangan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Selain potensi komoditas ekspor, Djatmiko juga menyoroti manfaat signifikan lain dari perjanjian dagang IP CEPA. Ia menjelaskan bahwa produk-produk asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas penghapusan, pengurangan, atau penurunan tarif bea masuk secara bertahap, mencakup sekitar 90 persen dari pos tarif Peru. Kondisi ini secara substansial akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Peru, membuatnya lebih kompetitif dibandingkan produk dari negara lain.

Meskipun demikian, perjanjian dagang kali ini masih bersifat kesepakatan perdagangan barang. Djatmiko menyebut pemerintah belum memulai penjajakan peluang investasi atau dorongan penanaman modal dalam kerangka IP CEPA. Pendekatan ini merupakan strategi “incremental” yang bertahap untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. “Sepakat dulu menegosiasikan perdagangan barang, begitu selesai dan diratifikasi, baru kita melanjutkan perundingan ke sektor jasa, investasi, dan penanaman modalnya,” pungkas Djatmiko.

Ringkasan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merinci sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia yang menjadi fokus dalam perjanjian dagang komprehensif Indonesia-Peru (IP CEPA). Kesepakatan ini bertujuan memperluas akses pasar dan mendorong pertumbuhan industri kedua negara. Komoditas unggulan meliputi kendaraan bermotor, minyak kelapa sawit, alas kaki, lemari pendingin, serta mesin fotokopi. Peru dianggap strategis untuk membuka akses ekspor Indonesia ke kawasan Amerika Latin.

Melalui IP CEPA, produk Indonesia akan mendapatkan fasilitas penghapusan atau pengurangan tarif bea masuk secara bertahap untuk sekitar 90% pos tarif Peru, meningkatkan daya saingnya. Perjanjian dagang saat ini difokuskan pada perdagangan barang. Diskusi mengenai sektor jasa, investasi, dan penanaman modal akan dilanjutkan setelah kesepakatan perdagangan barang ini diratifikasi.

Also Read

[addtoany]

Tags