Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – , Jakarta – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) telah memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan anak usahanya, MDI Ventures, dalam kasus fraud yang mengguncang startup PT Tani Group Indonesia (Tanihub). Kasus penipuan bernilai fantastis Rp 407 miliar ini kini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang telah menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang direktur dari MDI Ventures.
Dalam keterangan resminya melalui keterbukaran informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 4 Agustus 2025, VP Investor Relation Telkom, Octavius Oky Prakarsa, menegaskan bahwa MDI Ventures sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga memastikan komitmen penuh MDI untuk selalu bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait. Octavius membenarkan bahwa MDI adalah salah satu investor di Tanihub, namun memilih untuk tidak mengomentari materi pokok perkara tersebut, seraya menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak berwenang.
Lebih lanjut, Octavius mengklaim bahwa perseroan, melalui MDI Ventures, senantiasa menjaga aspek Good Corporate Governance (GCG) sejak awal berdiri. Ia menambahkan, MDI telah mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi risiko yang komprehensif terhadap setiap proses investasi, sesuai dengan kebijakan pengelolaan risiko internal yang bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan ekosistem startup nasional yang sehat. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa “dalam dunia investasi, terutama pada sektor startup, terdapat dinamika dan risiko yang menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan bisnis.”
MDI Ventures, lanjut Octavius, akan terus memantau dengan cermat perkembangan proses hukum yang masih berada dalam tahap penyidikan ini, seraya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penting untuk digarisbawahi, ia juga memastikan bahwa kasus hukum ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan. “Operasional perusahaan tetap berjalan normal dan seluruh fungsi bisnis tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” pungkasnya, menjamin kelangsungan bisnis Telkom dan anak usahanya.
Sebagai informasi, Tanihub sendiri merupakan bagian dari TaniGroup, sebuah perusahaan teknologi rintisan yang didirikan oleh Ivan Arie dan Pamitra Wineka. TaniGroup beroperasi dalam dua lini bisnis utama yang inovatif: pertama, TaniHub, sebuah platform e-commerce yang berfokus pada penghubungan langsung antara petani dengan para pembeli korporasi seperti supermarket, hypermarket, hotel, dan restoran; kedua, TaniFund, sebuah platform crowdfunding yang menyediakan kesempatan investasi bagi masyarakat umum sekaligus menyalurkan pembiayaan untuk kelompok tani yang berambisi mengembangkan usaha mereka.
Ringkasan
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) telah memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan anak usahanya, MDI Ventures, dalam kasus penipuan senilai Rp 407 miliar yang mengguncang startup Tanihub. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang direktur dari MDI Ventures. MDI Ventures, sebagai salah satu investor di Tanihub, menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif dengan seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan memilih untuk tidak mengomentari materi pokok perkara.
MDI Ventures menegaskan senantiasa menjaga Good Corporate Governance (GCG) dan telah mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi risiko yang komprehensif terhadap setiap proses investasi. Meskipun terdapat dinamika dan risiko dalam dunia investasi startup, MDI Ventures memastikan bahwa kasus hukum ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Operasional Telkom dan anak usahanya diklaim tetap berjalan normal seperti biasanya.