Agustus 2025: KPK Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI, Siapa?

H Anhar

Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan akan mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia. Pengumuman penting ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Agustus 2025.

Penegasan mengenai jadwal pengumuman tersangka ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. “Iya, nanti di bulan Agustus,” ujar Asep, sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu (2/8). Asep juga menegaskan kembali janjinya yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa penetapan tersangka kasus CSR BI akan diumumkan pada bulan Agustus ini. “Saya sudah sampaikan ini (terkait pengumuman tersangka CSR BI, red.). Di bulan Agustus ya kami akan tetapkan,” katanya.

Pengumuman calon tersangka ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang intensif oleh KPK. Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, Asep memang sempat menjanjikan bahwa identitas tersangka kasus CSR BI akan diumumkan KPK sebelum Agustus 2025 berakhir. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Dalam upaya mengumpulkan alat bukti yang kuat, penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi krusial yang diduga menyimpan informasi penting terkait perkara ini. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Selain penggeledahan lokasi institusi, KPK juga memperluas jangkauan penyidikannya ke pihak-pihak terkait. Lembaga antirasuah ini diketahui telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori, dalam kaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini.

Ringkasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Pengumuman penting ini dijadwalkan pada bulan Agustus 2025. Jadwal tersebut telah ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Pengumuman calon tersangka ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang intensif oleh KPK. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Gedung Bank Indonesia dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah dan memeriksa beberapa anggota DPR RI dalam kaitan dengan kasus ini.

Also Read

[addtoany]

Tags