
Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai bulan April 2026 memberlakukan kebijakan baru mengenai batas saham beredar bebas alias free float menjadi minimum 15%. Sejumlah emiten masih belum mencapai batas ketentuan free float tersebut, salah satunya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Sampai dengan saat ini, Rabu (3/6/2026), rasio free float BRIS ada di level 9,33%. Adapun BEI menetapkan batas waktu penyesuaian free float untuk emiten dengan kapitalisasi di atas Rp 5 miliar, termasuk BRIS, paling lambat pada 31 Maret 2028.
Direktur Manajemen Risiko BSI, Grandhis Helmi Harumansyah mengatakan, emiten dari bank pemerintah ini masih menunggu arahan dari Danantara untuk meningkatkan jumlah saham lepasnya.
Suku Bunga dan Yield Naik, Multifinance Kian Hati-Hati Terbitkan Surat Utang
“Kami mengikuti arahan dari Danantara sebagai pemegang kuasa, pemegang saham. Jadi nanti pasti kami akan diskusi terus dengan Danantara dan juga para pemegang saham,” kata Grandhis kepada Kontan belum lama ini.
Sembari menunggu rencana penambahan free float, Grandhis menyebut BRIS akan terus memacu pertumbuhan kinerjanya. Dengan begitu, diharapkan saham BRIS pun akan naik harga.
“Kita memastikan bahwa kinerja perseroan tetap dalam batas-batas risiko yang terjaga. Investor kan pasti akan melihat kinerja perseroan,” ucapnya.
Asuransi Jiwa Parkir Rp 248 Triliun di SBN, Porsinya Capai 43,4% dari Total Investasi
Untuk menjaga pertumbuhan kinerjanya, Grandhis menyebut BRIS secara konsisten melakukan stress test. Grandhis optimistis, kinerja bank syariahnya akan tetap terus moncer.
Adapun dalam perdagangan bursa hari ini, Rabu (3/6/2026) pukul 10.30 WIB, harga saham BRIS tercatat di Rp 19.200 atau turun 1,29% dari penutupan kemarin.





