Danantara segera umumkan direksi BUMN eksportir tunggal

H Anhar

DANANTARA Indonesia akan segera mengumumkan direksi yang akan mengurus PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam waktu dekat. PT DSI merupakan BUMN baru yang disiapkan sebagai wadah tunggal pengekspor sejumlah komoditas strategis, seperti batu bara dan minyak kelapa sawit.

“Nanti akan diumumkan, karena kami juga harus merekrut yang bagus-bagus,” kata Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, dalam jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Rohan mengatakan saat ini Danantara sudah mengantongi kandidat yang akan menjadi petinggi BUMN baru tersebut. Namun, kata dia, hal itu akan diumumkan menyusul sinkronisasi dan persiapan teknis yang sedang berlangsung di lintas kementerian sektor perekonomian. “Calonnya sudah ada dan pasti segera diumumkan,” kata dia.

Selain itu, Rohan mengatakan PT DSI tidak akan bertindak sebagai penjual maupun pembeli yang menentukan harga. Menurut dia, perusahaan itu akan berperan sebagai pengawas transaksi agar perdagangan berlangsung sesuai mekanisme pasar dan tidak terjadi praktik under invoicing maupun under pricing.

“PT DSI akan memastikan transaksi berjalan normal dan harga mencerminkan harga pasar. Fungsi perusahaan ini ada di pihak pemerintah untuk menjaga agar tidak terjadi under invoicing,” ujarnya.

Rohan mengatakan harga komoditas, seperti batu bara dan crude palm oil (CPO), sudah memiliki acuan pasar internasional sehingga mekanisme perdagangan tetap mengacu pada harga global. Karena itu, ia menilai, kekhawatiran mengenai intervensi harga tidak perlu dibesar-besarkan.

Menurut dia, pembentukan PT DSI bertujuan memperkuat pengawasan ekspor komoditas dan mencegah kebocoran penerimaan negara akibat praktik manipulasi harga ekspor. Rohan mengklaim praktik under invoicing telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 15.400 triliun sejak 1991.

“Selama 34 tahun under invoicing kalau di jumlah angkanya itu Rp 15.400 triliun, jadi hampir Rp 5.000 triliun per tahun under invoicing,” ucapnya

Saat ini, pemerintah baru menetapkan dua komoditas yang akan diekspor melalui PT DSI, yakni batu bara dan CPO.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Komoditas yang akan diekspor dengan mekanisme ini pada tahap awal meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy.

Dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, Prabowo mengatakan kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi fero alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.

Pilihan Editor: Arah Ekonomi 2027 dalam Pidato Prabowo di DPR

Also Read

[addtoany]

Tags