Yassierli pertimbangkan wajibkan perusahaan rekrut magang

H Anhar

MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli mempertimbangkan usulan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat yang mewajibkan perusahaan merekrut peserta magang nasional sebagai karyawan. “Ada masukan terkait dengan adanya kewajiban perusahaan, sekian persen untuk menerima, dan seterusnya,” kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Kamis, 9 April 2026.

Salah satu anggota Komisi IX DPR yang menyinggung penyerapan tenaga kerja dari program magang nasional adalah Netty Prasetiyani Heryawan. Ia meminta Yassierli mempertajam capaian program nasional agar tidak hanya berorientasi terhadap penyerapan peserta magang.

Lebih dari itu, Netty meminta Kementerian Ketenagakerjaan mempublikasikan jumlah penyerapan peserta magang yang diangkat sebagai karyawan perusahaan. “Tentu ini akan menjadi salah satu added value dari program magang nasional,” kata politikus PKS itu.

Menanggapi masukan anggota parlemen, Yassierli mengatakan program magang nasional awalnya dibentuk untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan exposure dunia kerja. Namun ia mengatakan sepakat dengan anggota DPR agar fokus dari program magang adalah penyerapan tenaga kerja. Yassierli berjanji akan mengkaji usulan tersebut.

Selain itu, Yassierli menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi program magang nasional tahap I dan melakukan perbaikan untuk pelaksanaan periode tahun ini.

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan blacklist terhadap perusahaan yang diadukan peserta magang melalui kanal pelaporan. Namun ia optimistis antusiasme masyarakat terhadap program magang nasional masih tinggi.

Untuk program magang nasional yang rencananya berlangsung pada pertengahan tahun ini, Yassierli berjanji pemerintah akan menghadirkan opsi perusahaan yang lebih banyak ketimbang jumlah peserta.

Kepada anggota Komisi IX DPR, Yassierli juga menyampaikan usulan kenaikan jumlah peserta magang nasional periode 2026 menjadi 150 ribu orang. “Ini baru usulan ya, surat sudah kami sampaikan kepada Pak Presiden,” kata dia.

Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu ketersediaan anggaran. Ia pun berharap Kementerian Keuangan memberikan dukungan agar pelaksanaan program magang nasional bisa berlanjut pada tahun ini.

Adapun usulan jumlah peserta yang disampaikan Yassierli lebih banyak dibandingkan rencana awal. Sebelumnya Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 100 ribu peserta untuk bergabung pada program yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini.

Pilihan Editor: Dari Mana Pemerintah Menutup Defisit Akibat Subsidi BBM Naik

Also Read

[addtoany]

Tags