Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – JAKARTA. Anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menunjukkan langkah proaktif dalam menata ulang struktur keuangannya. Kali ini, fokus tertuju pada PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang berhasil memperoleh persetujuan penting terkait perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit, sebuah strategi vital untuk mengoptimalkan kondisi finansial perseroan.
Berdasarkan informasi yang terungkap melalui keterbukaan informasi pada tanggal 27 Agustus 2025, WFPR memiliki posisi strategis sebagai anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WSKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%. Sementara itu, WSKR sendiri adalah anak perusahaan mayoritas dari WSKT, dengan persentase kepemilikan mencapai 99,99%.
Ermy Puspa Yunita, selaku Sekretaris Perusahaan WSKT, mengonfirmasi bahwa WFPR telah menuntaskan penandatanganan dua perjanjian fasilitas kredit dengan PT BPR Intidana Sukses Makmur (Intidana). Kesepakatan ini merupakan bagian integral dari upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan.
Perjanjian fasilitas kredit pertama, yang tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 153 tanggal 22 Desember 2022, awalnya memiliki plafon kredit sebesar Rp 10 miliar. Namun, perjanjian ini telah diubah terakhir kali berdasarkan Akta Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 198 tanggal 23 Desember 2024, di mana plafon kreditnya kini disesuaikan menjadi Rp 8 miliar.
Untuk perjanjian fasilitas kredit kedua, yaitu Akta Perjanjian Kredit Nomor 171 tanggal 24 Februari 2023 dengan plafon awal Rp 5 miliar, juga mengalami revisi. Perubahan terakhir diatur dalam Akta Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 125 tanggal 18 Februari 2025, dan plafon kredit untuk perjanjian ini tetap dipertahankan sebesar Rp 5 miliar, sebagaimana dijelaskan Ermy Puspa Yunita dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut.
Proses restrukturisasi ini mencapai tahapan krusial ketika WFPR menerima konfirmasi resmi mengenai penandatanganan Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit. Konfirmasi tersebut, yang memiliki nomor surat 62002/ISM/ADDPK-KMKDL/082025, disampaikan melalui e-mail pada tanggal 26 Desember 2025.
Dua poin utama menjadi penyesuaian signifikan dalam perjanjian kredit tersebut. Pertama, terdapat perpanjangan substansial pada jangka waktu kredit, yang kini berlaku hingga Desember 2029. Seiring dengan perpanjangan ini, suku bunga juga mengalami penyesuaian: menjadi 13% untuk bulan ke-1 hingga ke-12, dan selanjutnya 14% untuk bulan ke-13 hingga ke-54 setelah restrukturisasi diberlakukan.
Kedua, skema pembayaran pokok kredit turut direstrukturisasi. Jika semula pembayaran dilakukan secara sekaligus pada saat jatuh tempo, kini diubah menjadi pembayaran setiap triwulan. Jadwal pembayaran triwulanan ini akan dimulai pada triwulan 3 tahun 2025 dan berlanjut hingga triwulan 4 tahun 2029, menawarkan fleksibilitas yang lebih besar bagi WFPR.
Ermy Puspa Yunita menegaskan, “Dengan adanya restrukturisasi ini, kami berharap dapat memperbaiki posisi likuiditas perseroan secara signifikan, memperkuat arus kas operasional, serta menjaga keberlangsungan usaha WFPR dalam jangka panjang.” Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
Ringkasan
PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR), anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), berhasil merestrukturisasi utangnya dengan memperoleh persetujuan perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit. WFPR menuntaskan penandatanganan dua perjanjian fasilitas kredit dengan PT BPR Intidana Sukses Makmur sebagai bagian dari upaya restrukturisasi. Plafon kredit pertama disesuaikan menjadi Rp 8 miliar, sementara plafon kredit kedua tetap Rp 5 miliar.
Penyesuaian signifikan dalam perjanjian tersebut meliputi perpanjangan jangka waktu kredit hingga Desember 2029. Skema pembayaran pokok kredit juga diubah dari sekaligus saat jatuh tempo menjadi pembayaran setiap triwulan, dimulai pada triwulan 3 tahun 2025. Restrukturisasi ini bertujuan untuk memperbaiki posisi likuiditas, memperkuat arus kas operasional, serta menjaga keberlangsungan usaha WFPR dalam jangka panjang.