Upah Minimum 2026: Menaker Bahas Formula Baru & Payung Hukum!

H Anhar

Pembahasan krusial terkait penetapan Upah Minimum 2026 (UM 2026) secara resmi telah bergulir di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Salah satu fokus utama yang kini menjadi perdebatan intens adalah penentuan bentuk payung hukum yang akan menjadi dasar standar gaji terendah untuk tahun depan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa proses pengkajian penentuan Upah Minimum 2026 ini sudah dimulai sejak paruh pertama tahun ini. Selain berdiskusi mengenai kerangka hukum, Depenas juga secara aktif menghimpun berbagai usulan penyesuaian upah minimum dari representasi pengusaha dan buruh. “Depenas sedang mengumpulkan aspirasi dari para pemangku kepentingan, kami akan terus awasi. Sebab, Ketua Depenas adalah Direktur Jenderal dari Kemenaker,” tegas Yassierli dalam pernyataannya.

Sebagai forum tripartit, Depenas terdiri dari tiga unsur penting: pemerintah, buruh, dan pengusaha, yang masing-masing membawa perspektif berbeda dalam diskusi. Yassierli menambahkan bahwa pemerintah, pada tahap ini, belum mengajukan rentang penyesuaian upah minimum untuk tahun depan, menunjukkan bahwa proses negosiasi masih dalam tahap awal dan terbuka.

Seiring dengan dinamika pembahasan di Depenas, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri, memastikan bahwa penyesuaian Upah Minimum 2026 nantinya tidak akan menggunakan aturan setingkat undang-undang. Penegasan ini muncul mengingat Revisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ditargetkan akan terbit pada tahun depan. “Saya tidak tahu bentuk aturannya Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, sebab bentuknya akan bergantung pada situasi dan kondisi,” jelas Indah mengenai fleksibilitas payung hukum yang akan dipilih.

Penerbitan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Mahkamah Konstitusi, yang berasal dari uji materi terhadap UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Indah menegaskan komitmen pemerintah untuk mengindahkan rekomendasi tersebut. Namun, dia secara eksplisit menyatakan bahwa RUU Ketenagakerjaan ini tidak akan menjadi payung hukum untuk penetapan Upah Minimum 2026.

Indah Anggoro Putri menilai bahwa diskusi mengenai payung hukum di Depenas sejauh ini berjalan positif dan konstruktif. Berlandaskan kemajuan tersebut, ia menunjukkan optimisme bahwa aturan terkait penyesuaian Upah Minimum 2026 dapat diterbitkan tepat waktu pada 21 November 2025. “Sejauh ini tidak ada perubahan jadwal penerbitan aturan penyesuaian upah minimum 2026, karena itu ada dalam aturan,” ujarnya, menekankan komitmen terhadap jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagai konteks, perlu diingat bahwa penentuan upah minimum untuk tahun ini (2025) juga tidak menggunakan dasar UU Cipta Kerja maupun UU Ketenagakerjaan yang berlaku sebelumnya. Adapun payung hukum yang menjadi landasan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% secara tahunan adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024. Preseden ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam menanggapi kebutuhan dan kondisi yang berkembang, sekaligus memberikan gambaran kemungkinan arah kebijakan untuk tahun mendatang.

Ringkasan

Pembahasan Upah Minimum 2026 (UM 2026) telah bergulir di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha. Fokus utama diskusi adalah penentuan bentuk payung hukum serta penghimpunan usulan penyesuaian upah dari para pemangku kepentingan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah belum mengajukan rentang penyesuaian upah, menunjukkan proses negosiasi masih dalam tahap awal.

Direktur Jenderal Kemenaker, Indah Anggoro Putri, memastikan penetapan UM 2026 tidak akan menggunakan aturan setingkat undang-undang, melainkan kemungkinan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, serupa dengan penetapan UM 2025. Meskipun Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan akan terbit, itu tidak akan menjadi payung hukum untuk UM 2026. Diskusi di Depenas dinilai positif, dan aturan terkait penyesuaian UM 2026 diharapkan dapat diterbitkan tepat waktu pada 21 November 2025.

Also Read

[addtoany]

Tags