Juru Bicara TikTok secara lugas mengungkapkan bahwa keputusan untuk menonaktifkan fitur siaran langsung atau TikTok Live di platform mereka adalah langkah sukarela perusahaan, tanpa adanya intervensi dari pemerintah Indonesia. Kebijakan ini, yang diumumkan pada Ahad, 31 Agustus 2025, diambil setelah TikTok mengamati peningkatan eskalasi kekerasan yang signifikan dalam berbagai unjuk rasa yang terjadi belakangan ini di Tanah Air. “Kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok Live untuk beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” demikian pernyataan resmi Juru Bicara TikTok yang diterima Tempo dari perwakilan public relations eksternal mereka.
Menurut keterangan lebih lanjut dari Juru Bicara TikTok, demonstrasi di Indonesia yang terus meluas telah diikuti oleh peningkatan eskalasi kekerasan. Kondisi ini mendorong perusahaan untuk mengambil tindakan proaktif. “Kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang aman dan beradab,” bunyi keterangan resmi TikTok, menegaskan komitmen mereka terhadap keamanan platform.
Pada Ahad sore yang sama, Tempo melakukan percobaan untuk mengakses fitur Live TikTok. Namun, saat menu untuk melakukan siaran langsung dipilih, yang muncul adalah notifikasi “kendala jaringan tidak stabil.” Observasi ini menunjukkan bahwa pengguna TikTok tidak hanya kehilangan kemampuan untuk mengakses fitur live streaming, tetapi juga tidak dapat lagi menonton siaran langsung yang ada di platform tersebut. Situasi ini memicu dugaan dari Direktur Kelompok Kerja Anti Disinformasi Digital di Indonesia, Damar Juniarto, yang menduga kuat bahwa pembatasan fitur live TikTok, khususnya pada konten yang meliput aksi unjuk rasa, terjadi atas permintaan pemerintah. “Ini dinamakan aktivitas sensor. Sensor semacam ini tentu saja menghambat demokrasi,” kata Damar kepada Tempo, menyayangkan praktik moderasi konten sepihak ini.
Menanggapi dugaan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), Alexander Sabar, secara tegas membantah keterlibatan kementeriannya. Ia menyatakan bahwa Kominfo tidak pernah memerintahkan TikTok untuk membatasi fitur live streaming. “Itu dari TikTok sendiri,” tutur Alexander Sabar pada 31 Agustus 2025, menguatkan klaim TikTok tentang keputusan sukarela.
Pembatasan fitur siaran langsung di TikTok sendiri memang menjadi lebih terasa sejak demonstrasi menuntut pembubaran DPR yang dimulai pada 25 Agustus 2025 memanas. Situasi ini menyebabkan peserta aksi massa tidak bisa lagi menggunakan fitur ini untuk mengabarkan situasi terkini dari unjuk rasa yang ricuh. Alexander Sabar mengakui bahwa kementeriannya saat ini memang sedang meninjau kebijakan media sosial TikTok terkait pembatasan fitur live terhadap penayangan aksi demonstrasi di Indonesia. Berdasarkan penelusuran sementara Kominfo, fitur live TikTok tersebut memuat sejumlah konten yang dianggap tidak layak tayang. “Banyak temuan ajakan yang bersifat provokasi, ujaran kebencian terhadap individu dan etnis tertentu,” jelas Sabar kepada Tempo, menguraikan temuan awal mereka.
Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi juga menemukan akun-akun yang diduga berafiliasi dengan judi online yang kerap berpromosi melalui fitur Live TikTok. Menurut Alexander Sabar, muatan tayangan semacam itu menjadi salah satu pemicu situasi genting dan sangat membahayakan masyarakat. “Ini membahayakan masyarakat,” pungkasnya, menegaskan kekhawatiran Kominfo terhadap potensi dampak negatif dari konten-konten tersebut di platform.
Novali Panji Nugroho, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Nasib Proyek Jalan Tol di Era Prabowo Subianto
Ringkasan
TikTok secara sukarela menonaktifkan fitur siaran langsung (TikTok Live) di Indonesia mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena adanya peningkatan eskalasi kekerasan dalam berbagai unjuk rasa di Tanah Air, dengan tujuan menjaga platform tetap aman dan beradab. Observasi menunjukkan fitur Live tidak dapat diakses, menampilkan notifikasi “kendala jaringan tidak stabil.”
Penonaktifan ini memicu dugaan adanya sensor pemerintah oleh pengamat, namun Juru Bicara TikTok dan Kominfo membantah tegas adanya intervensi dari pihak pemerintah. Kominfo menyatakan bahwa keputusan tersebut murni dari TikTok. Meskipun demikian, Kominfo sedang meninjau kebijakan tersebut dan menemukan adanya konten provokatif, ujaran kebencian, serta promosi judi online di TikTok Live yang dinilai membahayakan masyarakat.





