Target Pajak 2026 Naik: DPR Puji Strategi Sri Mulyani?

H Anhar

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun, menunjukkan optimisme tinggi terhadap target penerimaan pajak yang ditetapkan naik 13,5 persen dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Anggota dewan dari fraksi Partai Golkar ini menyatakan keyakinannya bahwa sasaran ambisius tersebut mampu direalisasikan.

Keyakinan tersebut dilandasi oleh kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. Misbakhun secara lugas memuji kompetensi jajaran tim pajak. “Sangat mungkin (tercapai). Kita punya pegawai-pegawai pajak yang hebat. Kita punya Menteri Keuangan yang hebat. Kita punya Dirjen (Direktur Jenderal) pajak yang hebat,” ujarnya saat ditemui setelah sesi diskusi CFX Crypto Conference di Tabanan, Bali, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Secara spesifik, target penerimaan pajak dalam APBN 2026 direncanakan mencapai Rp 2.357,7 triliun. Angka ini menandai peningkatan signifikan sebesar 13,5 persen dibandingkan proyeksi penerimaan pajak tahun ini, yang diperkirakan hanya mencapai Rp 2.076,9 triliun.

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, mengakui bahwa diperlukan upaya ekstra keras untuk mewujudkan target tersebut. “Untuk penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5 persen. Itu cukup tinggi dan ambisius,” jelasnya. Meski targetnya tinggi, bendahara negara memastikan tidak akan ada penambahan kebijakan pajak atau tarif baru. Aturan perpajakan akan tetap mengacu pada Undang-undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). “Jadi tidak ada tarif baru,” tegasnya.

Untuk mencapai sasaran ini, pemerintah akan berfokus pada reformasi internal perpajakan. Langkah konkret yang akan diintensifkan antara lain implementasi Sistem Coretax dan pertukaran data yang lebih masif. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pemungutan transaksi digital, baik yang berlangsung di dalam negeri maupun lintas negara.

Strategi lain yang tak kalah penting adalah program kerja sama (joint program) dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, serta peningkatan kepatuhan perpajakan. Terakhir, pemerintah berencana memberikan insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, investasi, dan program hilirisasi industri. Secara keseluruhan, total penerimaan APBN dari pajak, bea dan cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk tahun depan ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun, meningkat signifikan dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Kenaikan ini berarti target penerimaan negara pada 2026 naik 9,8 persen dari tahun ini. Namun, Sri Mulyani, yang juga mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, menilai target penerimaan ini cukup besar dan menantang. Ia menyoroti bahwa kinerja penerimaan negara selama tiga tahun terakhir mencatatkan kenaikan tertinggi hanya 5,6 persen. Bahkan, untuk tahun 2025, pertumbuhan pendapatan negara diperkirakan akan lebih rendah. “Kemungkinan (2025) hanya 0,5 persen pertumbuhannya,” pungkasnya, menggarisbawahi besarnya tantangan yang menanti.

Ringkasan

Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2026 ditetapkan ambisius sebesar Rp 2.357,7 triliun, menunjukkan kenaikan 13,5 persen dari proyeksi tahun sebelumnya. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan optimisme tinggi bahwa target tersebut dapat direalisasikan, memuji kualitas sumber daya manusia di Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui target tersebut “cukup tinggi dan ambisius”, namun menegaskan tidak akan ada kebijakan atau tarif pajak baru dan tetap mengacu pada UU Harmonisasi Perpajakan. Untuk mencapainya, pemerintah akan fokus pada reformasi internal seperti implementasi Sistem Coretax dan penguatan pemungutan transaksi digital, serta insentif untuk mendorong daya beli dan investasi, kendati menghadapi tantangan besar.

Also Read

[addtoany]

Tags