DPR menilai kebijakan BI dalam menangani rupiah terlalu konvensional dan hati-hati. BI diminta memperbarui strategi untuk menghadapi tekanan nilai tukar.
Bank Indonesia mengurangi SRBI menjadi Rp720,01 triliun untuk meningkatkan likuiditas pasar hingga Agustus 2025, sambil menurunkan BI Rate menjadi 5% untuk memperkuat transmisi suku bunga.