Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2020. Terkini, mantan staf ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah diperiksa oleh tim penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa seorang saksi dengan inisial SU. Identitas SU kemudian terungkap sebagai Suryo Utomo, mantan Staf Ahli Menkeu yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Kejagung Buka Suara soal Peluang Periksa Sri Mulyani di Kasus Pajak
“SU, selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI, telah memberikan keterangan kepada penyidik,” jelas Anang melalui keterangan tertulis pada Selasa (25/11/2025) malam.
Selain Suryo Utomo, Kejagung juga telah memeriksa BNDP, yang saat ini menjabat sebagai Kepala KPP Madya Dua Semarang. Sayangnya, Anang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Fokus utama pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022.
Baca Juga: Kejagung Periksa 40 Saksi di Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Anang.
Baca Juga: Kejagung Geledah 8 Titik di Jabodetabek Terkait Kasus Pajak, Sejumlah Dokumen Disita
Sebagai informasi tambahan, dalam penanganan kasus ini, Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Salah satunya adalah mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi (KD). Selain Ken, empat nama lain yang turut dicekal adalah Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025). Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Alphard, dua unit motor gede (Moge), serta berbagai dokumen yang berkaitan erat dengan kasus pajak yang tengah diusut.
Ringkasan
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2020 dan telah memeriksa Suryo Utomo, mantan Staf Ahli Menteri Keuangan yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain Suryo Utomo, Kejagung juga memeriksa BNDP, Kepala KPP Madya Dua Semarang, untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Dalam penanganan kasus ini, Kejagung telah melakukan pencekalan terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Jabodetabek dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan dokumen terkait kasus pajak.





