Suku Bunga BI Turun! Peluang Emas Pengusaha Pembiayaan?

H Anhar

JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut antusias keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada Rabu, 20 Agustus 2025. Penurunan suku bunga BI ini, meskipun disambut positif, diperkirakan baru akan menunjukkan dampak signifikan terhadap sektor industri pembiayaan sekitar empat bulan ke depan.

Ketua APPI, Suwandi Wiratno, menegaskan bahwa langkah Bank Indonesia ini merupakan upaya strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyatakan harapannya agar penurunan BI Rate dapat diikuti dengan penurunan bunga pinjaman bank secara bertahap, memberikan angin segar bagi dunia usaha.

“Bank Indonesia, sebagai regulator moneter, melihat bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk menurunkan suku bunga. Jika tidak, pertumbuhan kredit dapat terhambat dan berbagai dampak negatif lainnya mungkin muncul,” jelas Suwandi kepada Bisnis, Rabu (20/8/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi kebijakan moneter yang pro-pertumbuhan.

Suwandi, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing, menambahkan harapannya agar bunga pinjaman atau bunga leasing juga dapat ikut turun. Namun, ia menekankan bahwa perusahaan pembiayaan memerlukan waktu untuk mengimplementasikan kebijakan ini. “Kami akan melihat bagaimana dampaknya dalam empat bulan ke depan. Perlu diingat, bunga kredit yang sudah berjalan tidak akan serta merta turun, namun kredit baru yang akan datang berpotensi menikmati bunga yang lebih rendah,” pungkasnya, memberikan gambaran realistis mengenai adaptasi pasar.

: Bank Terbesar Jepang Incar Pembiayaan Keberlanjutan Lewat Debt Swap

Sebelumnya, Bank Indonesia memang telah mengumumkan keputusan penting ini. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19 dan 20 Agustus 2025 sepakat untuk kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps, menjadikannya 5%. Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi video pada Rabu (20/8/2025), menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi komprehensif terhadap kondisi makro dan mikroprudensial selama beberapa bulan terakhir, serta proyeksi ekonomi ke depan.

: : Sektor Nonbank Guyur Pembiayaan Rp272 Triliun ke UMKM per Juni 2025

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Menurut Perry, kebijakan moneter bank sentral ini selaras dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta kebutuhan mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan kapasitas perekonomian nasional. Ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas dan stimulasi.

: : Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tembus Rp348 Miliar, Bidik Lampaui Rp500 Miliar Tahun Ini

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5% pada 20 Agustus 2025, sekaligus menurunkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility. Keputusan ini disambut antusias oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) sebagai langkah strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua APPI, Suwandi Wiratno, berharap bunga pinjaman bank dan leasing dapat ikut turun, meskipun dampak signifikan terhadap industri pembiayaan diperkirakan baru terlihat dalam empat bulan ke depan.

Suwandi menekankan bahwa penurunan ini penting untuk mencegah hambatan pertumbuhan kredit dan perusahaan pembiayaan memerlukan waktu untuk beradaptasi, di mana hanya kredit baru yang berpotensi menikmati suku bunga lebih rendah. BI menjelaskan kebijakan moneter ini sejalan dengan perkiraan inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar rupiah, dan kebutuhan mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Also Read

[addtoany]