Saham Rokok Terbang! Cukai Ditahan, Investor Panen?

H Anhar

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar gembira datang bagi industri rokok Indonesia. Harga saham emiten rokok bergerak kompak menguat setelah pemerintah secara resmi memutuskan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026 tidak akan dinaikkan.

Keputusan krusial ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif CHT untuk periode tahun depan, sebuah kebijakan yang muncul setelah serangkaian pertemuan dan diskusi dengan para pengusaha rokok. Pengumuman ini disampaikan pada hari Jumat, 26 September, di Jakarta.

Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang menyatakan, “Jadi tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin.” Pernyataan ini sekaligus memberikan kepastian bagi iklim usaha di sektor tembakau, yang selama ini kerap diwarnai ketidakpastian terkait kenaikan tarif cukai tahunan.

Menkeu Purbaya Putuskan Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

Respon positif langsung terlihat di lantai bursa. Keputusan pemerintah yang menjaga stabilitas tarif cukai ini segera disambut antusias oleh pelaku pasar, mendorong lonjakan harga saham perusahaan-perusahaan rokok.

Hingga penutupan perdagangan pada Jumat (26/9) pukul 15.18 WIB, beberapa emiten utama mencatat penguatan signifikan. Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melesat 4,77% mencapai level Rp 14.825 per saham, sementara PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melonjak 6,02% ke posisi Rp 880 per saham. Tak hanya itu, PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) juga mengalami penguatan sebesar 7,84% diperdagangkan pada Rp 550 per saham. Lonjakan tertinggi dibukukan oleh PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) yang menguat drastis 13,11%, mengakhiri hari di level Rp 1.510 per saham.

Menariknya, di balik keputusan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sebuah anekdot. Ia sempat terbersit keinginan untuk justru menurunkan tarif cukai rokok saat bertemu dengan para pengusaha. Namun, para pengusaha hanya mengajukan permohonan agar tarif cukai tidak dinaikkan, sebuah permintaan yang kini telah dipenuhi.

Dengan nada bercanda, Purbaya menyampaikan, “Tadinya padahal saya pikir mau nurunin, dia bilang sudah cukup (tarifnya) ya sudah, salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu nyesel itu. Tau gitu minta turun, untungnya dia minta konstan saja, yasudah kita gak naikin.” Pernyataan ini menambahkan sentuhan humor pada kebijakan yang sangat dinanti ini.

Purbaya Akan Bertemu Pengusaha Rokok Pekan Ini, Bahas Tarif Cukai Hasil Tembakau

Ringkasan

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026. Keputusan penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada hari Jumat, 26 September. Kebijakan ini muncul setelah serangkaian pertemuan dan diskusi dengan para pengusaha rokok, memberikan kepastian bagi iklim usaha di sektor tembakau.

Pengumuman tersebut langsung disambut positif oleh pasar, mendorong penguatan harga saham emiten rokok. Saham-saham perusahaan seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) mencatat kenaikan signifikan. Hal ini menunjukkan antusiasme pelaku pasar terhadap stabilitas tarif cukai yang dipertahankan pemerintah.

Also Read

[addtoany]

Tags