Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial JAKARTA. Tanggal 7 Agustus 2025 menjadi momen penting bagi hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Pada tanggal tersebut, AS resmi memberlakukan tarif impor sebesar 19% terhadap produk-produk asal Indonesia. Ironisnya, di sisi lain, Indonesia justru membebaskan tarif bagi produk-produk dari Negeri Paman Sam.
Kesepakatan dagang yang asimetris ini, menurut para analis, bagaikan pisau bermata dua: dapat mendatangkan keuntungan atau justru berbalik merugikan bagi sektor-sektor tertentu di Tanah Air.
Ekonom Panin Sekuritas, Felix Darmawan, memaparkan bahwa pemberlakuan tarif ini berpotensi menekan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS. Dampak yang mungkin terjadi meliputi penurunan volume ekspor, margin keuntungan yang menipis, hingga berkurangnya pangsa pasar akibat pembeli yang beralih ke negara dengan tarif lebih rendah.
“Emiten yang sangat bergantung pada pasar ekspor AS, seperti industri tekstil dan garmen, furnitur, alas kaki, serta beberapa produk olahan karet dan komponen elektronik, akan merasakan tekanan paling signifikan,” jelas Felix kepada Kontan pada Senin (11/8/2025).
Namun, tidak semua sektor akan terpukul. Felix mencatat bahwa produsen yang lebih berorientasi pada pasar domestik atau memiliki tujuan ekspor selain AS, seperti minyak sawit mentah (CPO), nikel, dan batubara, cenderung lebih aman. Hal ini disebabkan mayoritas ekspor komoditas tersebut dialokasikan ke Tiongkok dan India.
Stefanus Darmagiri, Head of Investor Relation PT Sampoerna Agro (SGRO), mengamini bahwa industri CPO tidak terdampak langsung oleh kebijakan tarif ini, terutama karena SGRO memang memfokuskan pasarnya di ranah domestik. Sepanjang tahun 2024 dan semester I 2025, seluruh ekspor SGRO ditujukan untuk pasar dalam negeri. Pencapaian ini terbukti dengan peningkatan penjualan SGRO sebesar 45,18% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 3,29 triliun pada semester I 2025.
Di pihak lain, PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) juga menunjukkan ketahanan. Wakil Direktur Utama SMSM, Ang Andri Pribadi, mengungkapkan bahwa produk ekspor perseroan tidak termasuk dalam daftar komoditas yang dikenai tarif 19% tersebut. Pasalnya, produk SMSM telah lebih dahulu dikenakan tarif di bawah ketentuan Section 232 dalam pedoman resmi US Customs and Border Protection dengan total tarif 27,5%. Oleh karena itu, produk ekspor SMSM tidak merasakan tambahan beban tarif baru ini.
“Dalam jangka pendek, struktur tarif yang berlaku saat ini justru memberikan keunggulan kompetitif bagi perseroan, mengingat tingkat tarif efektif SMSM relatif lebih rendah dibandingkan dengan beberapa eksportir lain yang baru terkena dampak dari kebijakan tarif 19%,” terang Ang. Hingga semester I 2025, nilai ekspor SMSM ke AS mencapai Rp 273,85 miliar, meningkat dari Rp 240,66 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Selain AS, SMSM juga mengekspor produknya ke Australia, Malaysia, Thailand, Jepang, Prancis, Singapura, Uni Emirat Arab, Belgia, dan Jerman.
Indonesia Lebih Kompetitif
Meski tarif impor AS tetap menjadi beban bagi sejumlah eksportir Indonesia, Analis NH Korindo Sekuritas Steven Willie menilai posisi Indonesia sebenarnya lebih kompetitif dibandingkan Vietnam yang dikenai tarif 20%. Meskipun eksportir dengan margin tipis akan tertekan, Steven melihat adanya sektor-sektor yang justru diuntungkan.
Salah satunya adalah eksportir tembaga olahan seperti PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), yang akan merasakan keuntungan signifikan karena AS melabeli 0% tarif terhadap komoditas ini. Tak hanya itu, emiten ritel dan distributor produk impor AS seperti PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA) juga berpotensi diuntungkan. Potensi harga barang masuk yang lebih murah akan membuka peluang bagi mereka.
“Akses bebas tarif untuk jagung dan bungkil kedelai AS yang memangkas biaya pakan juga akan menguntungkan integrator unggas seperti PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), serta produsen makanan pokok seperti PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Mayora Indah Tbk (MYOR),” urai Steven, menunjukkan dampak positif terhadap sektor pangan.
Untuk mengatasi potensi kerugian nilai tambah, Felix Darmawan menyarankan agar emiten yang rentan segera melakukan diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara dengan tarif rendah atau yang memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang lebih menguntungkan. Selain itu, mereka perlu fokus pada peningkatan efisiensi produksi dan nilai tambah produk, melalui inovasi desain, penguatan posisi merek (brand positioning), atau sertifikasi yang dapat meningkatkan daya jual premium produk.
Steven Willie menambahkan, pemerintah juga memiliki peran krusial. Ia menyarankan pemerintah untuk terus menegosiasikan tarif terhadap produk sektor lain, seraya menyuntikkan insentif fiskal atau pengembalian sebagian atau seluruh pajak (tax rebate) bagi eksportir yang terdampak. “Perkuat juga proteksi pasar domestik dari banjir impor AS,” sarannya, menekankan pentingnya keseimbangan antara ekspor dan perlindungan pasar dalam negeri.
Dengan mempertimbangkan berbagai sentimen ini, Steven menilai saham-saham yang ia sebutkan sebelumnya masih layak untuk dikoleksi. Namun, secara khusus untuk saham ERAA dan MAPI, dia merekomendasikan status speculative buy, mengindikasikan potensi pertumbuhan meski dengan risiko tertentu.
Ringkasan
Pemerintah AS akan memberlakukan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia mulai 7 Agustus 2025, sementara Indonesia membebaskan tarif bagi produk AS. Kesepakatan asimetris ini berpotensi menekan daya saing ekspor Indonesia, terutama bagi emiten yang sangat bergantung pada pasar AS seperti industri tekstil, garmen, furnitur, dan alas kaki, yang mungkin mengalami penurunan volume dan margin keuntungan.
Namun, sektor yang berorientasi domestik atau memiliki pasar ekspor selain AS, seperti CPO, cenderung tidak terdampak. Beberapa emiten bahkan diuntungkan, seperti eksportir tembaga olahan yang dikenai tarif 0% oleh AS, serta importir produk AS dan produsen pakan yang mendapatkan akses bebas tarif jagung dan bungkil kedelai. Emiten yang rentan disarankan diversifikasi pasar ekspor dan peningkatan efisiensi, sementara pemerintah didorong untuk negosiasi tarif dan pemberian insentif.