Petrosea (PTRO) Dapat Fasilitas Kredit Rp 2,5 Triliun dari Bank Mandiri

H Anhar

JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) secara resmi mengumumkan penandatanganan Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Kesepakatan strategis ini, yang ditandatangani pada 28 Agustus 2025, menunjukkan komitmen Petrosea dalam memperkuat struktur permodalan dan mendukung agenda ekspansi bisnisnya.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pinjaman berjangka ini akan diterima PTRO dengan nilai maksimum sebesar Rp 2,5 triliun. Fasilitas ini diberikan dengan jangka waktu delapan tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian, memberikan fleksibilitas finansial jangka panjang bagi perusahaan.

“Fasilitas-fasilitas akan dimanfaatkan untuk mendukung belanja modal dan penguatan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di lini bisnis engineering, procurement, and construction (EPC),” demikian pernyataan Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (29/8/2025). Pernyataan ini menegaskan fokus perusahaan untuk mengoptimalkan penggunaan dana dalam sektor-sektor kunci operasionalnya.

Pemanfaatan fasilitas pinjaman dari kreditur ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap peningkatan kinerja operasional dan keuangan perusahaan. Dengan dukungan finansial ini, PTRO berambisi untuk mempercepat pencapaian tujuan strategisnya, sekaligus memastikan stabilitas dan keberlanjutan usaha di masa depan.

Anto Broto lebih lanjut menggarisbawahi bahwa implementasi transaksi ini akan secara positif memperkuat kinerja keseluruhan perusahaan. Ia juga memastikan bahwa kesepakatan ini tidak akan memiliki dampak material atau negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan, sehingga memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan.

Ringkasan

PT Petrosea Tbk (PTRO) telah menandatangani Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 28 Agustus 2025. Fasilitas pinjaman ini bernilai maksimum Rp 2,5 triliun dengan jangka waktu delapan tahun. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung agenda ekspansi bisnis Petrosea.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung belanja modal dan penguatan modal kerja, khususnya dalam pengembangan usaha di lini bisnis *engineering, procurement, and construction* (EPC). Petrosea berharap fasilitas ini dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan, serta mempercepat pencapaian tujuan strategis perusahaan. Transaksi ini dipastikan tidak akan memiliki dampak negatif yang material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

Also Read

[addtoany]

Tags