Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tren peningkatan signifikan pada utang masyarakat yang berasal dari layanan buy now pay later (BNPL) di sektor perbankan. Data terbaru menunjukkan bahwa pada Juli 2025, total kredit pay later yang disalurkan oleh bank telah mencapai Rp 24,05 triliun, sebuah lonjakan yang jelas dibandingkan angka bulan sebelumnya yang tercatat Rp 22,99 triliun.
Fenomena ini ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam siaran pers yang dikutip pada Sabtu, 6 September 2025. Menurut Dian, porsi kredit BNPL perbankan kini telah mencapai 0,30 persen dari total keseluruhan kredit perbankan. Angka ini menunjukkan peningkatan dari 0,28 persen pada bulan sebelumnya, sekaligus menegaskan adanya “pertumbuhan yang tinggi secara tahunan” pada segmen ini.
Seiring dengan kenaikan nilai transaksi, jumlah rekening yang menggunakan layanan ini juga mengalami peningkatan pesat. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), jumlah rekening pay later di perusahaan perbankan telah menembus angka 28,25 juta pada Juli 2025. Perkembangan ini terlihat dari catatan sebelumnya yang mencatat 26,96 juta rekening pada Mei dan 24,79 juta pada Juni.
Tidak hanya di sektor perbankan, pertumbuhan pesat layanan pay later turut merambah ke perusahaan pembiayaan atau multifinance. Data SLIK menunjukkan bahwa pada Juli 2025, total pembiayaan pay later oleh perusahaan multifinance telah menyentuh angka Rp 8,81 triliun, mengindikasikan ekspansi yang berkelanjutan di sektor ini.
Angka tersebut merefleksikan pertumbuhan tahunan yang sangat impresif, yakni sebesar 56,74 persen pada Juli 2025. Laju pertumbuhan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang tercatat 55,75 persen, semakin menegaskan daya tarik dan dominasi layanan buy now pay later di pasar keuangan Indonesia.
Pilihan Editor: Sumber Masalah Protes Publik Terhadap Kebijakan Anggaran Sri Mulyani
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan signifikan utang masyarakat dari layanan buy now pay later (BNPL) di sektor perbankan. Pada Juli 2025, total kredit pay later bank mencapai Rp 24,05 triliun, melonjak dari Rp 22,99 triliun bulan sebelumnya. Porsi ini mencapai 0,30 persen dari total kredit perbankan, menunjukkan pertumbuhan tahunan yang tinggi. Jumlah rekening pay later bank juga meningkat pesat menjadi 28,25 juta pada periode tersebut.
Selain perbankan, pertumbuhan pesat layanan pay later juga terjadi di perusahaan pembiayaan atau multifinance. Pembiayaan pay later oleh multifinance telah mencapai Rp 8,81 triliun pada Juli 2025. Angka ini merefleksikan pertumbuhan tahunan yang sangat impresif sebesar 56,74 persen, menegaskan ekspansi berkelanjutan layanan BNPL di pasar keuangan Indonesia.





