Heyyoyo.com – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berhasil menutup perdagangan pekan ini, Kamis (4/9), di zona hijau, menunjukkan ketahanan di tengah sentimen pasar. Pencapaian ini menegaskan nilai kapitalisasi pasar emiten teknologi tersebut yang mencapai angka impresif Rp 70,278 triliun.
Pada penutupan perdagangan, harga saham GOTO bertengger di level Rp 59, menanjak Rp 1 atau 1,72 poin dari posisi sebelumnya. Sepanjang hari itu, pergerakan saham GOTO tercatat dalam rentang Rp 57 hingga Rp 59, menandakan aktivitas jual-beli yang cukup stabil.
Kinerja positif saham GOTO di zona hijau ini mengindikasikan bahwa perusahaan emiten teknologi tersebut tidak terpengaruh secara signifikan oleh sentimen negatif yang menimpa mantan petingginya, Nadiem Makarim. Seperti diketahui, Nadiem tengah terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pernyataan ini sejalan dengan penegasan dari Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, yang secara tegas menyatakan bahwa sejak tahun 2019, GoTo sudah tidak memiliki hubungan atau keterkaitan dengan Nadiem Makarim. Menurut Ade, Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (entitas yang dikenal sebagai Gojek) pada Oktober 2019. Sejak saat itu, dipastikan bahwa Nadiem tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan teknologi tersebut.
Ade Mulya juga menambahkan, “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki.” Keterangan ini dikutip Kamis (4/9), memperjelas posisi GoTo dalam isu yang sedang berlangsung.
Selama proses hukum yang melibatkan Nadiem Makarim berjalan, GoTo menegaskan komitmennya untuk menghormati segala prosedur yang ada sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. Pihaknya menyatakan akan bersikap kooperatif, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dalam pernyataannya, Ade Mulya menegaskan, “Sebagai perusahaan publik, GoTo berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Hal ini menjadi landasan kuat bagi GoTo dalam menghadapi situasi saat ini.
Di sisi lain, perkembangan terbaru dari kasus korupsi tersebut menunjukkan bahwa Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 dan langsung ditahan oleh penyidik Kejagung. Dari balik mobil tahanan, Nadiem sempat menitipkan pesan mengharukan kepada keluarganya: “Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah.”
Menanggapi penetapan ini, Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka didasari oleh alat bukti yang memadai. Setelah pemeriksaan ketiga yang dilakukan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menaikkan status mantan bos GoJek tersebut menjadi tersangka.
Penetapan NAM, atau Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024, didasarkan pada serangkaian alat bukti. Ini meliputi keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat, serta berbagai barang bukti yang telah dikumpulkan dan diterima oleh tim penyidik pada JAM Pidsus.
Baca Juga: 5 Fakta Soal Nadiem Makarim Kemenristekdikti Era Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Sudah Diketahui
Ringkasan
Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berhasil menutup perdagangan Kamis (4/9) di zona hijau dengan harga Rp 59, menunjukkan ketahanan di tengah sentimen pasar negatif. Kinerja positif ini tidak terpengaruh oleh kasus yang menimpa mantan petingginya, Nadiem Makarim. GoTo telah menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak memiliki hubungan atau keterlibatan dengan perusahaan sejak mengundurkan diri pada Oktober 2019, dan GoTo tidak terlibat dalam tugas Nadiem sebagai menteri atau pengadaan yang sedang diselidiki.
Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022, didasari alat bukti yang memadai. GoTo, sebagai perusahaan publik, menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum, bersikap kooperatif, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.