Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan bersiap menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah pada Selasa, 7 Oktober 2025. Lelang ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, menetapkan target indikatif lelang sebesar Rp 23 triliun. Namun, pemerintah juga membuka opsi untuk menyerap dana hingga 150% dari target indikatif, yang berarti potensi maksimal penyerapan mencapai Rp 34,5 triliun, menunjukkan fleksibilitas dalam pengelolaan kas negara.
Proses lelang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup tepat pukul 11.00 WIB, memberikan rentang waktu yang spesifik bagi para investor untuk mengajukan penawaran. Selanjutnya, proses setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Dalam lelang ini, pemerintah menawarkan dua jenis instrumen investasi utama, yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Untuk seri SPN, yang ditawarkan adalah SPN12260108 (reopening) dan SPN12261008 (new issuance). Kedua SPN ini akan jatuh tempo masing-masing pada 8 Januari 2026 dan 8 Oktober 2026, serta ditawarkan tanpa kupon atau secara diskonto.
Sementara itu, semua seri Obligasi Negara (ON) yang dilepas dalam lelang ini bersifat reopening. Seri-seri tersebut meliputi FR0109 dengan kupon 5,87% dan jatuh tempo 15 Maret 2031; FR0108 dengan kupon 6,50% dan jatuh tempo 15 April 2036; serta FR0106 dengan kupon 7,12% dan jatuh tempo 15 Agustus 2040.
Melengkapi daftar seri ON, pemerintah juga menawarkan FR0107 dengan kupon 7,12% dan jatuh tempo 15 Agustus 2045; FR0102 dengan kupon 6,87% dan jatuh tempo 15 Juli 2054; serta FR0105 dengan kupon 6,87% dan jatuh tempo 15 Juli 2064. Pilihan seri Obligasi Negara ini menawarkan beragam tenor dan tingkat kupon untuk menarik minat berbagai profil investor.
Mekanisme lelang akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia menggunakan metode harga beragam (multiple price). Dalam sistem ini, investor yang mengajukan penawaran kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Berbeda halnya, investor yang mengajukan penawaran non-kompetitif akan membayar berdasarkan yield rata-rata tertimbang dari hasil lelang kompetitif.
Terkait alokasi pembelian non-kompetitif, ditetapkan maksimal 99% dari penawaran yang dimenangkan untuk seri SPN, sementara untuk seri ON, alokasi maksimalnya adalah 30%. Meskipun demikian, pemerintah tetap memegang hak prerogatif untuk menjual SUN dengan jumlah yang lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang telah diumumkan, menyesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan.
Setiap unit SUN yang dilelang memiliki nominal per unit sebesar Rp 1 juta, menjadikannya terjangkau bagi berbagai kalangan. Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat berpartisipasi dalam lelang ini. Namun, untuk menjaga ketertiban dan sesuai regulasi, penyampaian penawaran pembelian (bids) harus dilakukan melalui Peserta Lelang, sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.
“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019,” demikian pernyataan resmi Direktorat Surat Utang Negara, DJPPR Kemenkeu dalam pengumumannya pada Rabu, 1 Oktober 2025, menegaskan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan aksesibilitas bagi para investor.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah pada Selasa, 7 Oktober 2025. Lelang ini bertujuan memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan APBN 2025 dengan target indikatif sebesar Rp 23 triliun, namun dapat menyerap hingga Rp 34,5 triliun. Instrumen yang ditawarkan meliputi Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON) dengan beragam seri, tenor, serta tingkat kupon.
Proses lelang akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia menggunakan metode harga beragam, dengan jadwal setelmen pada Kamis, 9 Oktober 2025. Setiap unit SUN memiliki nominal Rp 1 juta dan semua pihak dapat berpartisipasi dengan menyampaikan penawaran melalui Peserta Lelang. Pemerintah memiliki fleksibilitas untuk menjual SUN lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif sesuai kondisi pasar.