Koperasi Desa Merah Putih: Jurus Jitu Hadapi Retail Modern!

H Anhar

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi benteng pertahanan ekonomi rakyat, khususnya di tengah masifnya ekspansi retail modern yang kini merambah hingga ke wilayah pedesaan. Pernyataan ini disampaikan dalam Konsolidasi Koperasi Desa Merah Putih di Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 November 2025. Ferry menyoroti fenomena di mana kehadiran ritel besar di pelosok desa telah menggeser perputaran uang, yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat setempat, kini justru terlepas dari kendali mereka.

Kondisi ini mendorong Ferry untuk melihat koperasi desa sebagai jawaban krusial demi mengembalikan kendali ekonomi ke tangan warga. “Saat ini, banyak sekali ritel modern yang menjangkau hingga pelosok desa. Uang berputar di desa, namun tidak lagi untuk kemakmuran warga desa. Ini sangat berbeda jika koperasi desa yang mengelola, misalnya, gerai sembako; perputaran uang tersebut akan kembali dinikmati oleh warga desa,” jelas Ferry, seperti dikutip dari keterangan pers kementerian. Ini menunjukkan bahwa koperasi bukan sekadar alternatif, melainkan fondasi bagi pemberdayaan ekonomi lokal.

Program ambisius 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih ini, tegas Ferry, adalah implementasi dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kedaulatan ekonomi desa yang kokoh, berlandaskan prinsip-prinsip koperasi. Inisiatif ini selaras dengan amanat konstitusi kita, Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pentingnya perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Guna mencapai kemandirian tersebut, setiap koperasi desa diwajibkan memiliki empat fasilitas utama yang saling mendukung: gerai sembako, apotek atau klinik desa, gudang, dan kendaraan logistik. Keempat pilar ini dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi desa, menjaga desa dari gejolak pasar, serta memastikan pemerataan akses terhadap layanan dasar yang esensial bagi masyarakat.

Ferry merinci pentingnya setiap fasilitas: “Gerai sembako berfungsi sebagai benteng untuk mencegah penguasaan pasar oleh ritel modern; apotek dan klinik desa menjamin akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh warga; gudang esensial untuk menjaga kualitas hasil panen, memastikan nilai jual produk desa tetap tinggi; sementara kendaraan logistik berperan vital dalam memperlancar distribusi dan rantai pasok,” paparnya. Ini menggambarkan pendekatan holistik pemerintah dalam memperkuat desa dari berbagai aspek.

Lebih jauh, Ferry menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya sekadar lembaga ekonomi, melainkan juga instrumen strategis untuk membatasi praktik-praktik ekonomi eksploitatif yang kerap menjadikan masyarakat desa sebagai objek semata. Menurutnya, koperasi merupakan satu-satunya lembaga ekonomi rakyat yang terbukti mampu secara efektif melawan ketimpangan dan kecurangan pasar, sehingga mampu menciptakan keadilan ekonomi yang sejati di tingkat akar rumput.

Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Koperasi telah mencatat berdirinya 82.320 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia, dengan ratusan di antaranya telah aktif beroperasi. Pemerintah optimis dapat mencapai target ambisius: seluruh koperasi desa ini mulai beroperasi penuh pada Maret 2026, didukung oleh percepatan pembangunan gerai dan gudang yang terus digenjot.

Guna mewujudkan target tersebut, pemerintah berkomitmen penuh memberikan dukungan finansial yang signifikan. Setiap koperasi akan mendapatkan penyaluran pembiayaan hingga Rp 3 miliar, yang dialokasikan untuk pembangunan fisik fasilitas dan sebagai modal kerja. Ini merupakan investasi besar dalam memajukan ekonomi desa.

Ferry pun menyerukan agar seluruh elemen masyarakat mendukung cita-cita luhur Presiden Prabowo untuk mengembalikan arah ekonomi nasional ke jalur ekonomi Pancasila yang berkeadilan. Ia menyatakan keyakinannya, bahwa melalui penguatan peran koperasi, target ambisius pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dapat tercapai, membawa kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pilihan Editor: Mengapa Koperasi Merah Putih Tak Kunjung Beroperasi

Ringkasan

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan Koperasi Desa Merah Putih adalah benteng ekonomi rakyat di tengah ekspansi retail modern yang menggeser perputaran uang desa. Program ini merupakan implementasi visi Presiden Prabowo Subianto untuk kedaulatan ekonomi desa, mengembalikan kendali ekonomi ke tangan warga sesuai Pasal 33 UUD 1945. Koperasi desa ditargetkan untuk melawan ketimpangan dan menciptakan keadilan ekonomi lokal.

Untuk mencapai kemandirian, setiap koperasi diwajibkan memiliki empat fasilitas utama: gerai sembako, apotek/klinik desa, gudang, dan kendaraan logistik. Fasilitas ini dirancang untuk mencegah dominasi ritel modern, menjamin akses kesehatan, menjaga kualitas hasil panen, serta memperlancar distribusi. Hingga Oktober 2025, 82.320 koperasi telah berdiri, dengan target operasional penuh pada Maret 2026, didukung pembiayaan hingga Rp 3 miliar per koperasi.

Also Read

[addtoany]

Tags