Kemenkeu Cairkan Kompensasi BBM Pertamina & Listrik PLN Kuartal I-II 2025

H Anhar

Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan pembayaran kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) dan kompensasi listrik untuk PT PLN (Persero) akan segera dicairkan pekan ini. Pembayaran ini mencakup periode Kuartal I dan Kuartal II-2025, atau yang setara dengan seluruh Semester I-2025, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Oktober 2025 di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Selasa (14/10) menyampaikan bahwa keputusan ini telah disepakati. Kesepakatan penting tersebut dicapai melalui pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria yang berlangsung pada pekan sebelumnya, menegaskan sinergi antar kementerian dalam mendukung ketahanan energi.

Dengan pembayaran kompensasi energi ini, pemerintah berharap dapat terus menjaga kestabilan harga BBM dan harga listrik subsidi bagi masyarakat luas. Langkah ini krusial untuk melindungi daya beli masyarakat dan memastikan akses terhadap energi tetap terjangkau, sejalan dengan visi pemerintah dalam menyediakan subsidi energi yang berkelanjutan.

Meskipun Suahasil Nazara tidak merinci nominal kompensasi yang akan dibayarkan kepada kedua perusahaan BUMN tersebut, gambaran umum anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat diperoleh. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Selasa (30/9) menjelaskan bahwa pagu anggaran untuk subsidi dan kompensasi sepanjang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp498,8 triliun. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi anggaran ini telah mencapai Rp218 triliun, atau sekitar 43,7 persen dari total pagu.

Purbaya Yudhi Sadewa turut memaparkan bahwa realisasi subsidi dan kompensasi ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor dinamis seperti fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume barang-barang bersubsidi. Ia juga menyoroti bahwa meskipun penyesuaian harga BBM dan tarif listrik telah dilakukan sejak tahun 2022, sebagian besar harga jual di pasar belum sepenuhnya mencapai tingkat keekonomian, menggarisbawahi pentingnya peran subsidi dan kompensasi dalam menopang harga energi bagi konsumen.

Ringkasan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera mencairkan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) dan kompensasi listrik untuk PT PLN (Persero). Pembayaran ini mencakup periode Kuartal I dan Kuartal II tahun 2025, atau seluruh Semester I-2025, dan diputuskan melalui kesepakatan antara Menteri Keuangan, Menteri ESDM, serta Kepala BP BUMN. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga BBM dan listrik subsidi, sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Meskipun nominal spesifik kompensasi yang akan dibayarkan tidak disebutkan, pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi sepanjang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp498,8 triliun. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi anggaran ini telah mencapai Rp218 triliun. Realisasi tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor dinamis seperti fluktuasi harga minyak mentah Indonesia, depresiasi nilai tukar rupiah, dan peningkatan volume barang bersubsidi, menegaskan peran krusial subsidi dalam menopang harga energi.

Also Read

[addtoany]

Tags