PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) terus memperluas jangkauannya di pasar logam mulia dengan menjalin kemitraan strategis. Terbaru, perseroan mengumumkan penandatanganan kerja sama pembelian emas batangan EMASKU dengan PT Bank BCA Syariah pada 18 November 2025. Emas batangan yang diperjualbelikan dalam kerja sama ini memiliki kadar kemurnian 99,99 persen.
Menurut Corporate Secretary Hartadinata, Ong Deny, sinergi ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak. “Kerja sama ini diharapkan dapat saling menguntungkan dan memperkuat posisi kedua belah pihak di industri masing-masing,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 20 November 2025.
Ong Deny juga menegaskan bahwa kerja sama antara Hartadinata dan BCA Syariah ini tidak melibatkan hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Dengan demikian, transaksi ini murni bersifat bisnis dan tidak mengandung unsur yang melanggar etika pasar.
Lebih lanjut, Ong Deny menyampaikan optimisme bahwa kolaborasi ini akan berdampak positif bagi kinerja perseroan. “Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat posisi Hartadinata di pasar logam mulia dan mendorong peningkatan kinerja operasional secara keseluruhan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2025, HRTA juga telah menandatangani kerja sama dengan Bank Muamalat dalam hal penyediaan dan pengiriman emas bagi nasabah bank tersebut. Sama seperti kerja sama dengan BCA Syariah, kemitraan ini juga melibatkan pembelian emas batangan EMASKU dengan kadar 99,99 persen. Hal ini menunjukkan komitmen Hartadinata untuk menyediakan produk emas berkualitas tinggi bagi berbagai kalangan.
Ekspansi kemitraan HRTA tidak berhenti di situ. Pada Juli 2025, perusahaan juga telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan anak perusahaannya, PT Gadai Cahaya Dana Abadi. Kerja sama ini meliputi penyediaan emas batangan BSI Gold serta jasa penitipan emas batangan (vaulting). Emas batangan BSI Gold tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram, memberikan fleksibilitas bagi para investor dan nasabah.
Dalam kerja sama dengan BSI, Hartadinata berperan sebagai produsen atau penjual emas batangan BSI Gold, BSI bertindak sebagai pembeli, dan Gadai Cahaya menyediakan layanan penitipan emas (vaulting). Ong Deny menjelaskan bahwa tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk saling mendukung dan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak. Keterbukaan informasi ini disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin, 7 Juli 2025.
Dengan serangkaian kerja sama strategis ini, Hartadinata Abadi Tbk. semakin memantapkan posisinya sebagai pemain kunci di industri logam mulia Indonesia. Kemitraan dengan berbagai lembaga keuangan syariah terkemuka juga menunjukkan komitmen perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di tanah air.
Pilihan Editor: Mengapa Peluang UMKM Mengakses KUR Semakin Mengecil
Ringkasan
PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) bekerja sama dengan PT Bank BCA Syariah dalam pembelian emas batangan EMASKU berkadar 99,99 persen. Kemitraan ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing dan memperkuat posisi kedua belah pihak di industri masing-masing, tanpa adanya afiliasi atau benturan kepentingan.
Sebelumnya, HRTA juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank Muamalat dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI), menunjukkan komitmen perusahaan untuk menyediakan produk emas berkualitas tinggi dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. Melalui serangkaian kemitraan ini, Hartadinata memantapkan posisinya di industri logam mulia Indonesia.





