Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – Kabar terbaru bagi investor dan peminat emas, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan hari ini, Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan pantauan langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, baik harga jual maupun harga beli kembali (buyback) emas Antam kompak terkoreksi pada perdagangan hari ini.
Harga satu gram emas Antam terpantau turun signifikan sebesar Rp 21.000. Jika kemarin masih dibanderol Rp 1.945.000, kini harga emas Antam satu gram dibanderol Rp 1.924.000.
Penurunan juga merambah pada pecahan lainnya. Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang dikenal sebagai pilihan termurah, kini dijual seharga Rp 1.012.000, setelah terkoreksi Rp 10.500 dari harga sebelumnya Rp 1.022.500. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harga jualnya ikut turun Rp 42.000, dari Rp 3.830.000 menjadi Rp 3.788.000.
Baca juga: Lihat Rincian Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru, Senin 11 Agustus 2025
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Pada hari ini, Selasa (12/8/2025), harga buyback tercatat turun Rp 21.000, kini berada di angka Rp 1.770.000 per gram. Penting diketahui, harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemegangnya.
Perlu diperhatikan pula ketentuan pajak terkait transaksi emas Antam. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pajak yang dikenakan lebih rendah, yakni 0,25 persen setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, PPh 22 akan dikenakan sesuai ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai penjualan kembali emas batangan melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Selasa (12/8/2025) berdasarkan berbagai ukuran:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.012.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.924.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.788.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.657.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.935.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.735.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp46.712.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp93.345.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp186.612.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp466.265.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp932.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.864.600.000
Ringkasan
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan pada Selasa (12/8/2025), baik untuk harga jual maupun harga beli kembali (buyback). Harga satu gram emas Antam terkoreksi Rp 21.000 menjadi Rp 1.924.000. Penurunan juga terjadi pada pecahan lainnya, sementara harga buyback tercatat turun Rp 21.000 menjadi Rp 1.770.000 per gram.
Dalam transaksi emas Antam, pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% secara umum, atau 0,25% bagi pemilik NPWP. Untuk penjualan kembali (buyback) di atas Rp 10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% dikenakan bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.