JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung merespons dengan sigap tuntutan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan praktik ‘goreng-goreng saham’ di pasar modal. Tuntutan ini menjadi prasyarat penting agar BEI dapat memperoleh insentif yang diharapkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di pasar modal. Iman menyatakan bahwa langkah ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan peraturan yang sudah ada secara lebih efektif.
Tak berhenti di situ, Iman menambahkan bahwa BEI juga akan mengambil langkah proaktif untuk memperkuat kualitas perusahaan yang berencana menggelar Penawaran Umum Saham Perdana (IPO). Peningkatan kualitas ini dinilai sebagai fondasi awal yang krusial untuk mencegah praktik manipulatif di kemudian hari.
“BEI perkuat pengawasan dengan aturan yang telah ada dan memperkuat kualitas perusahaan yang akan IPO,” jelas Iman Rachman kepada KONTAN, Kamis (9/10/2025), menunjukkan keseriusan BEI dalam menciptakan iklim pasar modal yang lebih sehat.
Permintaan tegas Menteri Keuangan ini muncul setelah Purbaya Yudhi Sadewa melakukan dialog intensif dengan para pelaku pasar modal di Main Hall BEI pada Kamis (9/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa direktur BEI memang telah mengajukan permohonan sejumlah insentif.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya dengan lugas menegaskan bahwa insentif tersebut tidak akan diberikan selama praktik ‘goreng-goreng saham’ masih terus terjadi di pasar modal. Menurutnya, praktik ini sangat merugikan investor ritel atau investor kecil yang rentan terhadap volatilitas harga saham yang tidak wajar.
“Artinya, yang goreng-goreng itu dikendalikan sama BEI supaya investor kecil terlindungi, baru saya kasih insentif,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025), memberikan batas waktu yang jelas bagi BEI untuk bertindak.
Purbaya menyuarakan keyakinannya bahwa jika dirinya mampu merapikan dan menertibkan jajaran pegawai pajaknya dari praktik yang tidak semestinya, maka BEI juga seharusnya mampu melakukan hal serupa di lingkup pasar modal. Ia optimistis bahwa dalam waktu dekat, Bursa Efek Indonesia akan berhasil melakukan penataan yang diperlukan.
“Kalau sudah, BEI bisa menghadap saya lagi. Saya lihat insentif apa yang cocok untuk mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal Indonesia,” pungkas Purbaya, menjanjikan dukungan penuh setelah kondisi pasar modal dinilai telah kondusif dan bersih dari praktik merugikan.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuntut Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menertibkan praktik ‘goreng-goreng saham’ sebagai syarat pemberian insentif. Menanggapi tuntutan ini, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dengan mengoptimalkan aturan yang ada. BEI juga akan meningkatkan kualitas perusahaan yang akan melakukan IPO untuk mencegah praktik manipulatif.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa insentif tidak akan diberikan selama praktik ‘goreng-goreng saham’ masih merugikan investor ritel. Ia menekankan perlindungan investor kecil sebagai prioritas utama. Setelah BEI berhasil menertibkan praktik tersebut, Menkeu baru akan mempertimbangkan dan memberikan insentif untuk pengembangan pasar modal Indonesia.