Heyyoyo.com – Portal Teknologi, Review, Otomotif, Finansial – Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan penjelasan terkait perbedaan data dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Polemik mengenai angka simpanan ini sebelumnya menjadi sorotan publik, khususnya dalam perdebatan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Denny Prakoso, memastikan bahwa data yang digunakan oleh bank sentral memiliki akurasi tinggi karena bersumber dari laporan bulanan seluruh perbankan mengenai posisi simpanan. Hal ini menjamin cakupan data yang komprehensif dan terverifikasi secara rutin.
“Dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” ungkap Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/10), menekankan validitas metodologi pengumpulan data BI.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa setiap bank di seluruh Indonesia menyerahkan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Bank Indonesia kemudian melakukan verifikasi menyeluruh serta pengecekan kelengkapan data yang diterima. Untuk menjaga transparansi dan aksesibilitas, data posisi simpanan perbankan ini, dalam bentuk agregat, secara rutin dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs web resmi Bank Indonesia, sehingga dapat diakses oleh siapa pun.
Perbedaan data ini muncul ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). KDM sebelumnya membantah klaim Purbaya mengenai dana mengendap sebesar Rp 4,1 triliun, dengan menyatakan bahwa angka yang benar adalah Rp 2,3 triliun.
Menanggapi bantahan tersebut, Purbaya mendesak KDM untuk melakukan pengecekan kembali data yang dimilikinya, mengisyaratkan kemungkinan adanya kesalahan informasi dari staf bawahannya. Bendahara negara ini menegaskan bahwa angka yang ia sampaikan akurat dan telah sesuai dengan data yang dimiliki oleh Bank Indonesia serta Kementerian Dalam Negeri. “Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” kata Purbaya, dikutip pada Rabu (21/10), menggarisbawahi keselarasan datanya dengan institusi keuangan dan pemerintahan pusat.
Purbaya lebih lanjut menjelaskan, “Itu kan dari laporan perbankan, kan. Data Pemda sekian, ini sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Kemendagri kemarin. Waktu pagi Pak Tito menjelaskan data di perbankan ada berapa. Angkanya mirip kok.” Ia juga mempertanyakan dasar data yang dimiliki Dedi Mulyadi, mengingat cakupan informasi Dedi kemungkinan terbatas hanya pada Bank Jawa Barat. Sementara itu, data yang menjadi acuan Purbaya berasal dari laporan seluruh perbankan di tanah air yang disampaikan secara rutin kepada Bank Indonesia. “Pak Dedy tahu semua bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah diskusi data Jabar aja kan, kalau dia bisa turunkan sendiri saya enggak tahu dari mana datanya,” ujar Purbaya, menyoroti pentingnya akses data yang komprehensif dalam menyikapi isu keuangan daerah ini.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait perbedaan data dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan, menyusul perdebatan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Purbaya mengklaim dana mengendap mencapai Rp 4,1 triliun, namun Dedi membantah dan menyebut angka Rp 2,3 triliun. Menkeu mendesak Dedi Mulyadi untuk mengecek kembali datanya, menegaskan bahwa angka yang ia sampaikan akurat dan sesuai dengan data BI serta Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Denny Prakoso, memastikan data BI memiliki akurasi tinggi karena bersumber dari laporan bulanan seluruh perbankan mengenai posisi simpanan. Data ini diverifikasi secara menyeluruh dan dipublikasikan dalam bentuk agregat di situs web resmi BI. Purbaya menambahkan bahwa data acuannya berasal dari laporan seluruh perbankan nasional, berbeda dengan kemungkinan data Dedi yang terbatas pada Bank Jawa Barat.