Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan terkait isu gaji guru dan dosen yang hangat diperbincangkan di media sosial. Ia mengakui bahwa rendahnya upah bagi para pendidik ini menjadi salah satu tantangan serius bagi keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia pada Kamis, 7 Agustus 2025. Mengutip ramainya perbincangan di platform digital, ia mengatakan, “Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujarnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung.
Bendahara Negara itu lebih lanjut merenungkan implikasi dari permasalahan ini, memunculkan pertanyaan mendasar: “Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak merinci bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud.
Sorotan Sri Mulyani terhadap gaji guru dan dosen ini muncul di tengah pembahasannya mengenai alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 724,3 triliun.
Pemerintah mengklasifikasikan dana pendidikan ini ke dalam tiga kluster utama. Kluster pertama difokuskan untuk benefit bagi murid, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga mahasiswa. Gaji dan tunjangan guru serta dosen, bersama dengan berbagai tunjangan kinerja, masuk dalam kluster kedua. Sementara itu, kluster ketiga didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.
Menurut Sri Mulyani, alokasi anggaran pada kluster kedua untuk para pendidik ini mencakup belanja mulai dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja (tukin). Paparan data menunjukkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS diberikan kepada 477,7 ribu guru, sementara program sertifikasi menyasar 666,9 ribu guru.
Selain itu, anggaran pendidikan tahun 2025 turut dialokasikan untuk sejumlah program strategis lainnya. Ini mencakup Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjangkau 20,4 juta siswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar. Dana juga disalurkan melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) kepada hampir 200 kampus negeri, beasiswa LPDP, dan inisiatif digitalisasi pembelajaran.
Pilihan Editor: Akibat Utang, Benarkah Indonesia Masuk Kategori Negara Gagal
Ringkasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa rendahnya gaji guru dan dosen merupakan tantangan serius bagi keuangan negara. Pernyataan ini disampaikannya di tengah ramainya perbincangan isu tersebut di media sosial, sekaligus mempertanyakan apakah semua beban harus ditanggung keuangan negara atau ada partisipasi masyarakat.
Sorotan ini muncul bersamaan dengan pembahasan anggaran pendidikan 2025 yang mencapai Rp 724,3 triliun. Anggaran tersebut diklasifikasikan ke dalam tiga kluster, di mana gaji dan tunjangan kinerja guru serta dosen termasuk dalam kluster kedua. Dana ini juga mencakup tunjangan profesi bagi guru non-PNS dan program sertifikasi, di samping alokasi untuk KIP Kuliah dan PIP.